Oleh
H.Ahmad Musodik
Widyaiswara Madya
Balai Diklat
Keagamaan Bandung
e-mail :indisav172@gmail.com
Abstract
The purpose of writing this article to
explain Facebook and Twitter as social networks are massively used by people to
be used as a medium by the Extension of Religious insight to build religious
harmony. Results of studies using literature review shows that social networks
such as Facebook and Twitter is not optimally used as a medium to build
religious harmony. To develop a vision of
communion religions through
Facebook and Twitterdi
among Religious Guiding
Light this in the future, should be observed
with respect to the following:
first, the use of social networks
Facebook and Twitter, according to UU ITE;
Second, the post
status updates should convey the nature
sowing concord vision
religions / multi-cultural
vision; Third, in
the present comment should maintain decorum
/ uphold ethical
standards; fourth, in the face of
the things that cause "tension" (something denied communion vision
religions / multi-cultural
vision whatsoever), let's stay with polite
attitude appropriate to UU ITE.
Keywords:
Facebook and Twitter, religious harmony, Extension of
Religious.
Abstrak
Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan Facebook
dan Twitter sebagai jejaring sosial yang digunakan secara massive
oleh masyarakat agar digunakan sebagai media oleh para Penyuluh Agama untuk
membangun wawasan kerukunan umat beragama.Hasil kajian yang menggunakan kajian
pustaka menunjukkan bahwa jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter
ini belum maksimal digunakan sebagai media untuk membangun kerukunan umat
beragama. Untuk membangun wawasan kerukunan umat beragama melalui Facebook
dan Twitterdi kalangan para Penyuluh Agama ini di masa mendatang,perlu
hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut: pertama, menggunakan jejaring
sosial Facebook dan Twitter sesuai dengan UU ITE; kedua, dalam
update status hendaknya menyampaikan posting yang bersifat
menyemai wawasan kerukunan umat beragama / wawasan multi kultural; ketiga,
dalam menyampaikan comment hendaklah menjaga kesantunan /menjunjung
tinggi etika ; keempat, dalam menghadapi hal-hal yang menimbulkan “ketegangan”
(sesuatu yang mengingkari wawasan kerukunan umat beragama / wawasan multi
kultural sekalipun), hendaknya tetap
dengan sikap santun yang sesuai dengan UU ITE.
Kata Kunci
: Facebook - Twitter, Kerukunan Umat beragama, Penyuluh Agama.
PENDAHULUAN
Penyuluh Agama Islam sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diberi
tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Islam dan
pembangunan melalui bahasa agama.
Sejak semula Penyuluh Agama merupakan ujung tombak Kementerian
Agama dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika
perkembangan masyarakat Indonesia. Peranannya sangat strategis dalam rangka membangun
mental, moral dan nilai ketakwaan umat serta turut mendorong peningkatan
kualitas kehidupan umat dalam berbagai bidang baik di bidang keagamaan maupun
pembangunan, yang di dalamnya
termasuk memotivasi dialog umat beragama dalam kerangka mewujudkan kerukunan
umat beragama.
Kehidupan manusia akan selalu diwarnai dengan
proses komunikasi. Media massa merupakan salah satu sarana komunikasi yang
berperan penting untuk menyebarkan informasi di kalangan masyarakat. Media
massa hadir sebagai sumber informasi, hiburan, dan pengetahuan bagi manusia.
Dengan adanya media, manusia dapat berinteraksi dengan dunia luar atau
mengetahui apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Seiring dengan
perkembangan teknologi, media komunikasi juga turut mengalami perubahan.Berawal
dari media cetak hingga media baru yang menggunakan akses internet, atau sering
disebut dengan media online.
Media massa, termasuk jejaring sosial semacam Face
Book dan Twitter di dalamnya, sangat menjanjikan hal-hal yang
kondusif bagi pelaksanaan tugas kerja para Penyuluh Agama. Terutama jika
mengingat bahwa tugas kerja para Penyuluh Agama adalah menyampaikan pesan-pesan
agama dan pesan-pesan pembangunan Nasional melalui bahasa dan pintu agama.
Akan tetapi dalam tataran kenyataannya menunjukkan
bahwa belum secara optimal jejaring sosial Facebook dan Twittertersebut
digunakan oleh para Penyuluh Agama untuk membangun wawasan kerukunan umat
beragama. Pertanyaannya kemudian, bagaimana membangun wawasan kerukunan umat
beragama itu melalui jejaring sosial Facebook dan Twitter itu ?
PENTINGNYA MEMBANGUN WAWASAN KERUKUNAN
UMAT BERAGAMA MELALUI JEJARING SOSIAL FACE
BOOK DAN TWITTER .
Yoseph Straubhaar dan Robert LaRose mencatat bahwa
telah terjadi perubahan terminology menyangkut media massa. Perubahan tersebut
berkaitan dengan teknologi, cakupan area, produksi massal (mass production), distribusi missal (mass
distribution) sampai dengan efek yang dimunculkannya (Straubhaar, Yoseph dan LaRose Robert., 2002
: 24).
Awalnya pesan/ informasi disampaikan dengan
menggunakan selebaran/ manuskrip dan penyebarannya masih menggunakan tenaga
manusia untuk sampai kepada tujuan penyampaian pesan / informasi itu.
Selanjutnya, dengan ditemukannya mesin cetak oleh Johannes Guttenberg pada
pertengahan abad ke-14 maka muncullah gelombang baru dalam jagad media massa
yang ditandai dengan munculnya media massa cetak seperti buku, majalah, Koran
dan sejenisnya.
Penemuan teknologi tranmisi audio visual melalui
gelombang frekwensi udara, telah mempengaruhi berkembangnya media massa lebih
pesat lagi. Penyampaian pesan /informasi yang awalnya hanya menjangkau wilayah
tertentu saja, mulai berkembang menjadi lebih luas, yang dahulunya hanya
bersifat media massa cetak kemudian bergerak ke media massa yang bersifat
audio, visual bahkan gabungan (kombinasi audio- visual). Media massa tidak lagi
sebagai media penyampai pesan/informasi, tetapi bahkan menjelma menjadi sumber
informasi, sumber hiburan, sumber pendidikan, gaya hidup, hingga bisnis yang
menguntungkan.
Media massa yang sangat popular di Indonesia saat ini
bahkan menyaingi media massa yang lebih mendahului kehadirannya di
tengah-tengah masyarakat adalah jejaring social yang dikenal dengan Facebook
dan Twitter. Berdasarkan hasil survey yang dirilis oleh ALEXA The Web Information Company, Indonesia
bahkan menduduki peringkat ke-7 di dunia dalam menggunakan Facebook,
sampai tulisan ini dibuat setidaknya terdapat sekitar 11, 759, 980 akun Facebook
yang dibuat oleh pengguna dalam rentang usia antara 18 – 40 tahun.
Jejaring sosial semacam Facebook dan Twitter
ini lebih merupakan media massa yang mengandalkan jaringan media baru yakni
internet, yang membedakannya dengan media tradisional. Sebagai media baru,
menurut Nicholas Gane dan David Beer dalam
New Media, New York : Berg Publisher (2008), internet memiliki
beberapa kriteria yang tidak atau hanya sebagian saja yang dapat dimiliki oleh
media tradisional. Kriteria itu adalah net work, informations, interface,
archieve,interactivity dan simulation.
Pengguna layanan internet di Indonesia memiliki jumlah
yang selalu berkembang dari tahun ke tahun. Data yang diliris oleh internet
world start.com menyebutkan bahwa ada lebih dari 30 juta orang pengguna
internet di Indonesia dan angka pertumbuhannya sekitar 12,5 % per tahun.
Dengan jumlah user yang banyak ini, internet
menjadi wilayah virtual (cyber) yang subur untuk melakukan beragam
aktivitas, termasuk akitivitas menyampaikan pesan/informasi pembangunan melalui
pintu dan bahasa agama yang sangat dimungkinkan dilakukan oleh para Penyuluh
Agama.
Terdapat beberapa kelebihan yang dimiliki media massa
internet (cyber) seperti Facebook dan Twitter ini
dibanding dengan media tradisional lain, di antaranya:
1.
dalam situs jejaring sosial ini pesan/informasi yang disampaikan
bersifat apa adanya, oleh siapa saja, dengan tanpa peduli diintimidasi dan
disensor, yang membedakannya dengan media massa tradisional lainnya yang
sebagaimana diketahui setiap teks, gambar, atau ilustrasi yang dipublikasikan
haruslah melalui mekanisme kendali redaksi dengan penyesuaian sesuai kebijakan
masing-masing media, yang tidak jarang kebijakan dewan redaksi ini diintervensi
oleh selera/kehendak pemilik modal dan pengiklan (John Mc Namus, 1994 : 34 );
2.
kekuatan internet (cyber)
bersifat multi akses, informasi yang disampaikan di internet tidak hanya
dapat diakses oleh anggota dalam satu jaringan yang sama semata bahkan dapat
diakses oleh siapapun dan dari wilayah manapun. Laporan Majalah Bussiness
Week, Edisi Oktober 2013 lalu
memaparkan bahwa masa depan jaringan televisi tradisional akan semakin
bersaing (bahkan tergerus) oleh keberadaan TV internet yang digerakkan oleh
Yahoo dan Intel;
3.
internet merupakan perpustakaan dokumentasi online terbesar dan
terlama, karena setiap content yang dipublikasikan, misalnya di situs
jejaring social akan tersimpan dalam waktu lama selama account jejaring sosial termaksud masih aktif, bahkan setiap kata kunci
dari informasi yang disampaikan di internet akan mudah ditemukan dalam hitungan
detik melalui fasilitas pencarian seperti Google dan Yahoo. Berbeda dengan
media massa tradisional siaran Televisi yang mengendap hanya dalam waktu yang
terbatas dan singkat di benak pemirsanya atau dalam media massa lainnya, selain
televisi, yang perlu tenaga dan waktu untuk mencarinya melalui dokumentasi
fisik, micro film, media cetak lainnya di perpustakaan dan atau di file
dokumen;
4.
internet terutama jejaring sosial Facebook dan Twitter
memiliki kecepatan dalam penyebaran informasinya, selain itu juga sangat
interaktif; kelima, akses internet sangat murah (baik yang disediakan
oleh “warnet” maupun yang ditawarkan oleh
server celuler atau kartu telepon genggam).
Penyuluh Agama Islam sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diberi
tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Islam dan
pembangunan melalui bahasa agama.
Sejak semula Penyuluh Agama merupakan ujung tombak Kementerian
Agama dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika
perkembangan masyarakat Indonesia. Peranannya sangat strategis dalam rangka membangun
mental, moral dan nilai ketakwaan umat serta turut mendorong peningkatan
kualitas kehidupan umat dalam berbagai bidang baik di bidang keagamaan maupun
pembangunan yang di dalamnya
termasuk memotivasi dialog umat beragama dalam kerangka mewujudkan kerukunan
umat beragama.
Dalam jejaring sosial yang menggunakan internet ini,
yang menjadi fokus pembahasan dalam penulisan artikel ini yakni Facebook dan Twitter,tersedia
“halaman” dan “group” yang menyediakan sajian untuk hal-hal yang berkaitan
dengan bidang keagamaan, di antaranya : majlis ilmu,majalah ummi, sucikan hati
dari penyakit hati, random ayat (Al Qur’an), JurnalHajji, KH. Muhammad Arifin
Ilham, Ustadz Felix Siaw dan lain-lain.
Sebenarnya jika ada kehendak dan keinginan di kalangan
para Penyuluh Agama, jejaring social, Facebook dan Twitter, itu
sangat besar peluangnya digunakan untuk memotivasi dialog umat beragama.Pemotivasian
untuk hal itu memang termasuk ke dalam wilayah manajaerial (bagian dari
kegiatan manajemen).Dan untuk manajemen memang dibutuhkan seni untuk memainkan/
memerankannya.
Motivasi itu sendiri
secara generik berasal dari bahasa latin, yakni movere, yang
berarti “menggerakkan” (to move), demikian dinyatakan J.Winardi (2002 : 1). Motivasi ini meskipun bagi yang menggerakkan
awalnya sebagai kegiatan manajerial tetapi dalam prosesnya menyentuh wilayah
psikologis terutama jika mengingat yang menyebabkan timbulnya, diarahkannya,
dan terjadinya presistensi kegiatan-kegiatan sukarela (volunteer) yang
diarahkan kea rah tujuan tertentu (Mitchell, 1982; 81 ).
Paraaktivis sosial dan para manajer perlu memahami
proses-proses psikologikal, jika hendak membina masyarakat dan atau para
karyawan, melalui pembinaan yang bersifat memotivasi agar mencapai keberhasilan
dalam tujuannya dengan menggunakan
pemberian motivasi itu.Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa analisis
motivasi , perlu memusatkan perhatian pada faktor-faktor yang menimbulkan dan
mengarahkan aktivitas-aktivitas seseorang (Atkinson, 1964). Hal yang senada
disampaikan oleh Jones (1955 : 14) bahwa motivasi itu berkaitan dengan
persoalan bagaimana perilaku diawali, dienerji, dipertahankan, diarahkan,
dihentikan dan jenis reaksi subyektif macam apa yang terdapat di dalam
organisme yang bersangkutan, sewaktu segala hal yang dikemukakan berlangsung.
Menurut James L. Gibson et.al, jika kita
mempelajari berbagai macam pandangan dan pendapat tentang persoalan motivasi,
maka dapatlah kita menarik sejumlah kesimpulan tentang motivasi , yaitu :
1.
Para teoritisi menyajikan penafsiran-penafsiran yang sedikit berbeda
tentang motivasi dan mereka menitikberatkan faktor-faktor yang berbeda-beda;
2.
Motivasi berkaitan dengan perilaku dan kinerja;
3.
Motivasi mencakup pengarahan tujuan;
4.
Motivasi berkaitan dengan banyak faktor yang harus dipertimbangkan,
seperti: psikologikal, fisiologikal, dan lingkungan (environmental)
sebagai faktor yang penting (Gibson, et.al, 1985 : 99).
Motivasi lebih merupakan konsep eksplanatoris, yang
dapat dimanfaatkan untuk memahami perilaku-perilaku yang diamati. Tetapi perlu
diingat bahwa motivasi itu diinferensi (sesuatu yang tidak dapat diukur secara
langsung, hanya dapat dimanipulasi kondisi-kondisinya yang tertentu setelah
diobservasi melalui perubahan-perubahan perilaku), demikian penjelasan Petri (1979
: 4).
Perubahan perilaku yang teramati, dapat memperbaiki
pemahaman seseorang/individu tentang motivasi yang mendasarinya.Kita harus hati-hati
dalam hal inferensi-inferensi motivasional.Sewaktu makin banyak informasi
dicapai, maka inferensi-inferensi kita makin akurat, dengan demikian berarti
kita dapat meniadakan ekspalansi-eksplanasi alternative.
Problemnya adalah bagaimana seorang supervisor aktivis
social atau seorang manajer menerapkan motivasi secara efektif ?Motivasi dapat
bersifat positif dan dapat pula bersifat negatif.Motivasi positif yang kadang
dinamakan dengan “motivasi yang mengurangi perasaan cemas” (anxiety reducing
motivation) atau “pendekatan wortel” (the carrot approach) adalah
motivasi yang bersifat menawari sesuatu yang bernilai (misalnya imbalan berupa
uang, pujian, kemungkinan untuk mendapatkan sesuatu yang betul-betul dibutuhkan
dan bernilai /berharga).Sedangkan motivasi negatif yang sering dinamakan “pendekatan
tongkat pemukul” (the stick approach) adalah motivasi yang menggunakan
ancaman hukuman (teguran, peringatan, penurunan pangkat/jabatan, dan hal-hal
yang bersifat merugikan).
Kesimpulan dari pemaparan tersebut bahwa motivasi adalah kekuatan potensial yang ada dalam diri
seseorang, yang dapat dikembangkannya sendiri, atau dapat pula dikembangkan
oleh sejumlah kekuatan luar yang diri seseorang, yang dapat mempengaruhi kinerja secara
positif atau secara negatif, tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi
seseorang yang bersangkutan.Tetapi harus pula diingat bahwa individu-individu
bertindak dapat pula dipengaruhi oleh dorongan yang ada dalam diri mereka
sendiri, berupa wants (keinginan-keinginan),
needs (kebutuhan-kebutuhan) dan fears rasa takut).
Dalam konteks penggunaan jejaring social seperti Facebook
dan Twitter ini, para Penyuluh Agama dapat memberikan motivasi positif dan
sekaligus motivasi negatif terhadap orang-orang yang menjadi ‘pertemanannya’ di
jejaring sosial (Facebook dan Twitter) itu, termasuk dalam memotivasi
dialog umat beragama, baik dialog intern umat beragama maupun dialog antar umat
beragama bahkan dialog antar umat beragama dengan Pemerintah, yang lazim
dikenal dalam terminology “Trilogy Kerukunan Umat Beragama”.
Dialog umat beragama hendaknya dipahami dalam makna
seluas-luasnya agar menampung sebanyak mungkin potensi yang ada untuk
dikembangkan. Meski tak dapat dipungkiri bahwa dalam tataran sejarah
perkembangannya telah terjadi semacam tarik menarik dalam penggunaan
terminology antara “ dialog antar iman” dengan “dialog umat beragama”.
Dialog antar/lintas iman (interfaith dialogue)
dipahami sebagai dialog antar umat berbeda iman yang dijalankan secara personal
maupun secara komunal. Oleh karena istilah “iman “ menunjuk kepada pengalaman
orang yang mempercayai dan menyerahkan diri kepada Allah, kepada Yang Maha
Pencipta, kepada Yang Ultimate, dan menghayati penyerahan dirinya itu. Sementara
itu, istilah “agama” lebih menunjuk kepada sosialisasi dan institusionalisasi
pengalaman keimanan tersebut, yang nampak dalam kehidupan komunitas, ajaran dan
ibadahnya.
Sejalan dengan garis pemikiran itu, dialog
lintas/antar iman (interfaith dialogue) dapat saja terjadi dengan atau
tanpa melibatkan institusi agama. Sedangkan dialog antar umat beragama (interreligious
dialogue) lebih merupakan dialog yang dijalankan oleh antar umat beragama
(baik di internal umat beragama maupun dengan eksternal umat beragama)dengan
lebih terorganisir, baik secara langsung maupun tidak langsung menyertakan
institusi agama (JB Banawiratma dan Zainal Abidin Bagir et.al., 2010 :
5-6 ).
Menurut Mukti Ali (1970: 79), dialog antar orang
beriman yang dijalankan oleh para pengajar (kalangan terdidik dan terpelajar),
dan bukan para politisi, secara pribadi-pribadi lebih membuahkan hasil
ketimbang dialog antar orang beriman yang dijalankan secara formal pada tataran
Pemerintahan. Para Penyuluh Agama seharusnya dapat memainkan peran yang sangat
strategis dengan memfungsikan jejaring sosial Facebook dan Twitter sebagai
media massa yang sedang massif digunakan untuk dimotivasi para pengguna
jejaring sosial termaksud ke arah dialog umat beragama, dalam mengupayakan
terwujudnya kerukunan umat beragama.
Dengan
jejaring sosial Facebook dan Twitter yang menggunakan akses internet, arus komunikasi akan berjalan
semakin bebas dan sulit untuk dikontrol sehingga dapat memicu terjadinya
benturan-benturan antar kepentingan orang yang satu dengan orang lainnya. Hal
itu tentu saja akan berdampak pada tingkat kenyamanan dan keamanan seseorang
dalamFacebook dan Twitter yang menggunakan internet itu. Untuk
menghindari terjadinya hal tersebut tentunya dibutuhkan berbagai regulasi
(perangkat peraturan) yang dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan dalam internet.
Salah satu contoh
regulasi (peraturan) yang berkaitan
dengan jejaring sosialseperti Facebook dan Twitter secara online
adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut : UU
ITE). Dalam UU ITE diatur mengenai konten yang dilarang, yakni dokumen
elektronik tidak boleh memuat sesuatu yang melanggar kesusilaan, berisikan
perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan, kebohongan, pelanggaran terhadap
suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA), dan juga pelanggaran terhadap
privasi.
Dengan berpedoman
kepada UU ITE tersebut, sebagai rambu-rambu dalam menggunakan Facebook dan Twitter, maka pilihannya kemudian adalah lebih baik
digunakan untuk membangun wawasan kerukunan umat beragama / wawasan multi
kultural dari pada digunakan untuk hal-hal yang melanggar UU ITE , yang dapat
diniscayakan merugikan dan mengancam para pengguna Facebook dan Twittter.
Dan para Penyuluh Agama hendaknya memahami / menyadari betul akan hal ini.
Fungsionalisasi jejaring sosial Facebook dan Twitter,
oleh para Penyuluh agama dalam memotivasi dialog umat beragama menjadi
menemukan momentumnya, oleh karena: pertama, user (pengguna) Facebook
dan Twitter di Indonesia ini menempati urutan ke-7 di dunia dengan jumlah user account (sampai tulisan ini dibuat) 11.759.980 buah , menjadi wilayah virtual
yang memiliki kekuatan (strengths) untuk menggalang suatu movement (gerakan); kedua, dalam jejaring
sosial seperti Facebook dan Twitter seseorang dapat
mengekspresikan dirinya (pendapat dan pendiriannya) dengan tanpa harus merasa
dibawah tekanan dan pengawasan pihak lain; ketiga, komunikasi yang
menggunakan media massa jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter
ini bersifat multi akses, dapat menjangkau siapapun, apa pun dan dimanapun
serta kapanpun, dengan biaya murah.
Sepanjang hasil observasi (pengamatan) penulis terhadap fungsionalisasi media massa (yang
dibatasi pada jejaring sosial Facebook dan Twitter ini) di
kalangan para Penyuluh Agama, ternyata telah begitu banyak digunakan dalam
kerangka memotivasi untuk terjadinya peristiwa dialog umat beragama (dan
terutama dialog di intern ummat beragama) dalam rangka membangun kerukunan umat
beragama. Dialog umat beragama melalui jejaring sosial seperti Facebook
dan Twitter yang diperankan oleh Penyuluh Agama sebagai sebuah
peristiwa, dapat dicermati terjadi dalam aktivitas dibuatnya up date status (
pembaruan pernyataan ) yang berisi pernyataan ajaran agama, up load (pemuatan suatu potret) dari kegiatan
keagamaan, yang kemudian mendapatkan apresiasi dalam bentuk diberikannya “like”
(disukai) dan mendapatkan comment (komentar) dari sesama teman pengguna. Dialog
umat beragama termaksud sebagai sebuah proses, dapat dicermati dalam tahapan
dan kelanjutan dialog komentar-komentar yang bersifat timbal balik di antara
sesama pengguna jejaring sosial Facebook dan Twitter.
Tetapi harus diakui bahwa fungsionalisasi media massa,
jejaring sosial Facebook dan Twitter, para Penyuluh Agama ini
belum dilakukan secara intens bahkan belum secara terstruktur, sistemik dan
massif. Bahwa belum dilakukannya secara intens dialog umat beragama melalui
fungsionalisasi jejaring social Facebook dan Twitter ini oleh
Penyuluh Agama, dapat ditunjuk dalam realita masih belum ada scheduling (penjadwalan)
yang permanen dalam hitungan bulan atau minggu bahkan terkesankan lebih
bersifat on the spot ( serta merta ) dan sangat temporer. Belum adanya penentuan kurikulum dan syllabus-nya dan belum adanya
pengendalian serta evaluasi untuk kegiatan itu, merupakan pembuktian bahwa
kegiatan fungsionalisasi jejaring sosial Facebook dan Twitter
oleh para Penyuluh Agama dalam memotivasi dialog ummat beragama belum
sepenuhnya terstruktur dan sistemik.
Sementara belum meratanya beberapa blog dan group yang
bermuatan penyampaian pesan /informasi kegamaan di jejaring sosial seperti Facebook
dan Twitter itu diakses oleh seluruh Penyuluh Agama, menunjukkan belum
sepenuhnya ihwal kegiatan fungsionalisasi termaksud dilakukan secara massif.
PENUTUP
Berdasarkan kajian sebagaimana dipaparkan tadi
dapatlah ditarik garis kesimpulan bahwa membangun wawasan kerukunan umat
beragama/wawasan multi kultural melaluijejaring sosial seperti Facebook
dan Twitter yang dilakukan para Penyuluh Agama ditengarai menjadi
sesuatu yangfavourable (menguntungkan).Oleh karena jejaring sosial
seperti Facebook dan Twittermenjadi wilayah virtual yang memiliki
kekuatan (strengths) untuk menggalang suatu movement(gerakan),
dalam jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter seseorang dapat
mengekspresikan dirinya (pendapat dan pendiriannya) dengan tanpa harus merasa
dibawah tekanan dan pengawasan pihak lain, komunikasi yang menggunakan
media massa jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter ini
bersifat multi akses, dengan biaya murah.
Tetapi di sisi
lain, para Penyuluh Agama ini belum melakukan upaya membangun wawasan kerukunan
umat beragama /wawasan multi kulturalmelalui jejaring sosial Facebook
dan Twitter ini secara intens. Hal itu dapat ditunjuk dalam realita,
antara lain: masih belum ada scheduling (penjadwalan) yang permanen
dalam hitungan bulan atau minggu bahkan terkesankan lebih bersifat on the
spot (serta merta) dan sangat temporer. Belum adanya penentuan kurikulum dan silabusnya serta
belum adanya pengendalian/evaluasi untuk kegiatan itu, merupakan pembuktian
bahwa kegiatan fungsionalisasi jejaring sosial Facebook dan Twitter
oleh para Penyuluh Agama dalam memotivasi dialog ummat beragama belum
sepenuhnya terstruktur dan sistemik.
Untuk agar terbangun wawasan kerukunan umat beragama
melalui jejaring sosial seperti Facebook dan Twitterdi kalangan
para Penyuluh Agama ini di masa mendatang,perlu hendaknya diperhatikan hal-hal
sebagai berikut: pertama, menggunakan jejaring sosial Facebook dan Twitter
sesuai dengan UU ITE (tidak boleh
memuat sesuatu yang melanggar kesusilaan, berisikan perjudian, pencemaran nama
baik, pemerasan, kebohongan, pelanggaran terhadap suku, ras, agama, dan antar
golongan (SARA), dan juga pelanggaran terhadap privasi ); kedua,
dalam update status hendaknya menyampaikan posting yang bersifat
menyemai wawasan kerukunan umat beragama / wawasan multi kultural; ketiga,
dalam menyampaikan comment hendaklah menjaga kesantunan /menjunjung
tinggi etika ; keempat, dalam menghadapi hal-hal yang menimbulkan “ketegangan” (sesuatu
yang mengingkari wawasan kerukunan umat beragama / wawasan multi kultural
sekalipun), hendaknya tetap denagn sikap
santun yang sesuai dengan UU ITE.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mukti. 1970. “Dialogue Between Muslims
and Christians in Indonesia and Its Problems”. Makalah disampaikan dalam Sidang
Dewan Gereja Sedunia di Lebanon.
Atkinson, JW. 1974. An Introduction to
Motivation. New Jersey: D Van Nostrad, Pricenton.
Cangara, Hafied. 2004. “Krakateristik Media
Massa” dalam Hamad,Ibnu, Konstruksi Realitas Politik dalam Media Massa. Jakarta:
Granit
Gane, Nicholas dan Beer, David. 2008. New
Media. New York: Berg Publisher
Gibson, James .et.al. 1985.Organizations,
Behavior – Structure – Processes. Texas: Business Publications Inc.
Hamad, Ibnu. 2004. Konstruksi Realitas
politik dalam Media Massa. Jakarta: Granit
J. Winardi. 2002. Motivasi dan Pemotivasian
dalam Manajemen. Jakarta: Raja Grapindo Persada
JB Banawiratma dan Bagir, Zainal Abidin. 2010.
Dialog Antar Umat Beragama. Jakarta: Mizan Publika.
Jones, MR (Ed.) 1985. Nebraska Symposium on Motivation.
Lincoln: University of Nebraska Press.
Majalah Business. Edisi Oktober 2013
Mc Namus, John H. 1994. Market Driven
Journalisme: Let Citizen Beware?. California: Sage Publication
Mc Quail, Denis. 1987. Teori Komunikasi
Massa. Jakarta: Erlangga
--------------------. 1987. Mass
Communication Theory: an Introduction. Beverly Hill: Sage Publication
Mitchell, Terrence R. 1982. Motivation: New
Directions for Theory,Research and Practice. NewJersey: Academy of
Management Review.
Maftuch Basyuni, Muhammad. 2006. Kebijakan
dan Strategi Kerukunan Umat Beragama. Jakarta. Badan Litbang dan Diklat.
Departemen Agama RI.
Petri, Herbert. (1979)Motivation : Theory and Research.
Belmont: Wardworth.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar