Minggu, 09 November 2014

MEMBANGUN WAWASANKERUKUNAN UMAT BERAGAMA BAGI PENYULUH AGAMAMELALUI FACEBOOK DAN TWITTER





Oleh
H.Ahmad Musodik
Widyaiswara Madya
Balai Diklat Keagamaan Bandung

Abstract
The purpose of writing this article to explain Facebook and Twitter as social networks are massively used by people to be used as a medium by the Extension of Religious insight to build religious harmony. Results of studies using literature review shows that social networks such as Facebook and Twitter is not optimally used as a medium to build religious harmony. To develop a vision of communion religions through Facebook and Twitterdi among Religious Guiding Light this in the future, should be observed with respect to the following: first, the use of social networks Facebook and Twitter, according to UU ITE; Second, the post status updates should convey the nature sowing concord vision religions / multi-cultural vision; Third, in the present comment should maintain decorum / uphold ethical standards; fourth, in the face of the things that cause "tension" (something denied communion vision religions / multi-cultural vision whatsoever), let's stay with polite attitude appropriate to UU ITE.

Keywords: Facebook and Twitter, religious harmony, Extension of Religious.

Abstrak
Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan Facebook dan Twitter sebagai jejaring sosial yang digunakan secara massive oleh masyarakat agar digunakan sebagai media oleh para Penyuluh Agama untuk membangun wawasan kerukunan umat beragama.Hasil kajian yang menggunakan kajian pustaka menunjukkan bahwa jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter ini belum maksimal digunakan sebagai media untuk membangun kerukunan umat beragama. Untuk membangun wawasan kerukunan umat beragama melalui Facebook dan Twitterdi kalangan para Penyuluh Agama ini di masa mendatang,perlu hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut: pertama, menggunakan jejaring sosial Facebook dan Twitter sesuai dengan UU ITE; kedua, dalam update status hendaknya menyampaikan posting yang bersifat menyemai wawasan kerukunan umat beragama / wawasan multi kultural; ketiga, dalam menyampaikan comment hendaklah menjaga kesantunan /menjunjung tinggi etika ; keempat, dalam menghadapi hal-hal yang menimbulkan “ketegangan” (sesuatu yang mengingkari wawasan kerukunan umat beragama / wawasan multi kultural sekalipun),  hendaknya tetap dengan sikap santun yang sesuai dengan UU ITE.


Kata Kunci : Facebook - Twitter, Kerukunan Umat beragama, Penyuluh Agama.




PENDAHULUAN
Penyuluh Agama Islam sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.
Sejak semula Penyuluh Agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia. Peranannya sangat strategis dalam rangka mem­bangun mental, moral dan nilai ketakwaan umat serta turut men­dorong peningkatan kualitas kehidupan umat dalam ber­bagai bidang baik di bidang keagamaan maupun pem­bangunan, yang di dalamnya termasuk memotivasi dialog umat beragama dalam kerangka mewujudkan kerukunan umat beragama.
Kehidupan manusia akan selalu diwarnai dengan proses komunikasi. Media massa merupakan salah satu sarana komunikasi yang berperan penting untuk menyebarkan informasi di kalangan masyarakat. Media massa hadir sebagai sumber informasi, hiburan, dan pengetahuan bagi manusia. Dengan adanya media, manusia dapat berinteraksi dengan dunia luar atau mengetahui apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Seiring dengan perkembangan teknologi, media komunikasi juga turut mengalami perubahan.Berawal dari media cetak hingga media baru yang menggunakan akses internet, atau sering disebut dengan media online.
Media massa, termasuk jejaring sosial semacam Face Book dan Twitter di dalamnya, sangat menjanjikan hal-hal yang kondusif bagi pelaksanaan tugas kerja para Penyuluh Agama. Terutama jika mengingat bahwa tugas kerja para Penyuluh Agama adalah menyampaikan pesan-pesan agama dan pesan-pesan pembangunan Nasional melalui bahasa dan pintu agama.
Akan tetapi dalam tataran kenyataannya menunjukkan bahwa belum secara optimal jejaring sosial Facebook dan Twittertersebut digunakan oleh para Penyuluh Agama untuk membangun wawasan kerukunan umat beragama. Pertanyaannya kemudian, bagaimana membangun wawasan kerukunan umat beragama itu melalui jejaring sosial Facebook dan Twitter  itu ?

PENTINGNYA MEMBANGUN WAWASAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MELALUI  JEJARING SOSIAL FACE BOOK DAN TWITTER .
Yoseph Straubhaar dan Robert LaRose mencatat bahwa telah terjadi perubahan terminology menyangkut media massa. Perubahan tersebut berkaitan dengan teknologi, cakupan area, produksi massal  (mass production), distribusi missal (mass distribution) sampai dengan efek yang dimunculkannya  (Straubhaar, Yoseph dan LaRose Robert., 2002 : 24).
Awalnya pesan/ informasi disampaikan dengan menggunakan selebaran/ manuskrip dan penyebarannya masih menggunakan tenaga manusia untuk sampai kepada tujuan penyampaian pesan / informasi itu. Selanjutnya, dengan ditemukannya mesin cetak oleh Johannes Guttenberg pada pertengahan abad ke-14 maka muncullah gelombang baru dalam jagad media massa yang ditandai dengan munculnya media massa cetak seperti buku, majalah, Koran dan sejenisnya.
Penemuan teknologi tranmisi audio visual melalui gelombang frekwensi udara, telah mempengaruhi berkembangnya media massa lebih pesat lagi. Penyampaian pesan /informasi yang awalnya hanya menjangkau wilayah tertentu saja, mulai berkembang menjadi lebih luas, yang dahulunya hanya bersifat media massa cetak kemudian bergerak ke media massa yang bersifat audio, visual bahkan gabungan (kombinasi audio- visual). Media massa tidak lagi sebagai media penyampai pesan/informasi, tetapi bahkan menjelma menjadi sumber informasi, sumber hiburan, sumber pendidikan, gaya hidup, hingga bisnis yang menguntungkan.
Media massa yang sangat popular di Indonesia saat ini bahkan menyaingi media massa yang lebih mendahului kehadirannya di tengah-tengah masyarakat adalah jejaring social yang dikenal dengan Facebook dan Twitter. Berdasarkan hasil survey yang dirilis oleh ALEXA  The Web Information Company, Indonesia bahkan menduduki peringkat ke-7 di dunia dalam menggunakan Facebook, sampai tulisan ini dibuat setidaknya terdapat sekitar 11, 759, 980 akun Facebook yang dibuat oleh pengguna dalam rentang usia antara 18 – 40 tahun.
Jejaring sosial semacam Facebook dan Twitter ini lebih merupakan media massa yang mengandalkan jaringan media baru yakni internet, yang membedakannya dengan media tradisional. Sebagai media baru, menurut Nicholas Gane dan David Beer dalam  New Media, New York : Berg Publisher (2008), internet memiliki beberapa kriteria yang tidak atau hanya sebagian saja yang dapat dimiliki oleh media tradisional. Kriteria itu adalah net work, informations, interface, archieve,interactivity dan simulation.
Pengguna layanan internet di Indonesia memiliki jumlah yang selalu berkembang dari tahun ke tahun. Data yang diliris oleh internet world start.com menyebutkan bahwa ada lebih dari 30 juta orang pengguna internet di Indonesia dan angka pertumbuhannya sekitar 12,5 % per tahun.
Dengan jumlah user yang banyak ini, internet menjadi wilayah virtual (cyber) yang subur untuk melakukan beragam aktivitas, termasuk akitivitas menyampaikan pesan/informasi pembangunan melalui pintu dan bahasa agama yang sangat dimungkinkan dilakukan oleh para Penyuluh Agama.
Terdapat beberapa kelebihan yang dimiliki media massa internet (cyber) seperti Facebook dan Twitter ini dibanding dengan media tradisional lain, di antaranya:
1.             dalam situs jejaring sosial ini pesan/informasi yang disampaikan bersifat apa adanya, oleh siapa saja, dengan tanpa peduli diintimidasi dan disensor, yang membedakannya dengan media massa tradisional lainnya yang sebagaimana diketahui setiap teks, gambar, atau ilustrasi yang dipublikasikan haruslah melalui mekanisme kendali redaksi dengan penyesuaian sesuai kebijakan masing-masing media, yang tidak jarang kebijakan dewan redaksi ini diintervensi oleh selera/kehendak pemilik modal dan pengiklan (John Mc Namus, 1994 : 34 );
2.             kekuatan internet (cyber)  bersifat multi akses, informasi yang disampaikan di internet tidak hanya dapat diakses oleh anggota dalam satu jaringan yang sama semata bahkan dapat diakses oleh siapapun dan dari wilayah manapun. Laporan Majalah Bussiness Week, Edisi Oktober 2013 lalu  memaparkan bahwa masa depan jaringan televisi tradisional akan semakin bersaing (bahkan tergerus) oleh keberadaan TV internet yang digerakkan oleh Yahoo dan Intel;
3.             internet merupakan perpustakaan dokumentasi online terbesar dan terlama, karena setiap content yang dipublikasikan, misalnya di situs jejaring social akan tersimpan dalam waktu lama selama account  jejaring sosial termaksud masih aktif, bahkan setiap kata kunci dari informasi yang disampaikan di internet akan mudah ditemukan dalam hitungan detik melalui fasilitas pencarian seperti Google dan Yahoo. Berbeda dengan media massa tradisional siaran Televisi yang mengendap hanya dalam waktu yang terbatas dan singkat di benak pemirsanya atau dalam media massa lainnya, selain televisi, yang perlu tenaga dan waktu untuk mencarinya melalui dokumentasi fisik, micro film, media cetak lainnya di perpustakaan dan atau di file dokumen;
4.             internet terutama jejaring sosial Facebook dan Twitter memiliki kecepatan dalam penyebaran informasinya, selain itu juga sangat interaktif; kelima, akses internet sangat murah (baik yang disediakan oleh “warnet” maupun yang ditawarkan oleh  server celuler atau kartu telepon genggam).

Penyuluh Agama Islam sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.
Sejak semula Penyuluh Agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia. Peranannya sangat strategis dalam rangka mem­bangun mental, moral dan nilai ketakwaan umat serta turut men­dorong peningkatan kualitas kehidupan umat dalam ber­bagai bidang baik di bidang keagamaan maupun pem­bangunan yang di dalamnya termasuk memotivasi dialog umat beragama dalam kerangka mewujudkan kerukunan umat beragama.
Dalam jejaring sosial yang menggunakan internet ini, yang menjadi fokus pembahasan dalam penulisan artikel ini yakni Facebook dan Twitter,tersedia “halaman” dan “group” yang menyediakan sajian untuk hal-hal yang berkaitan dengan bidang keagamaan, di antaranya : majlis ilmu,majalah ummi, sucikan hati dari penyakit hati, random ayat (Al Qur’an), JurnalHajji, KH. Muhammad Arifin Ilham, Ustadz Felix Siaw dan lain-lain.
Sebenarnya jika ada kehendak dan keinginan di kalangan para Penyuluh Agama, jejaring social, Facebook dan Twitter, itu sangat besar peluangnya digunakan untuk memotivasi dialog umat beragama.Pemotivasian untuk hal itu memang termasuk ke dalam wilayah manajaerial (bagian dari kegiatan manajemen).Dan untuk manajemen memang dibutuhkan seni untuk memainkan/ memerankannya.
Motivasi itu sendiri  secara generik berasal dari bahasa latin, yakni movere, yang berarti “menggerakkan” (to move), demikian dinyatakan  J.Winardi (2002 : 1).  Motivasi ini meskipun bagi yang menggerakkan awalnya sebagai kegiatan manajerial tetapi dalam prosesnya menyentuh wilayah psikologis terutama jika mengingat yang menyebabkan timbulnya, diarahkannya, dan terjadinya presistensi kegiatan-kegiatan sukarela (volunteer) yang diarahkan kea rah tujuan tertentu (Mitchell, 1982; 81 ).
Paraaktivis sosial dan para manajer perlu memahami proses-proses psikologikal, jika hendak membina masyarakat dan atau para karyawan, melalui pembinaan yang bersifat memotivasi agar mencapai keberhasilan dalam tujuannya  dengan menggunakan pemberian motivasi itu.Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa analisis motivasi , perlu memusatkan perhatian pada faktor-faktor yang menimbulkan dan mengarahkan aktivitas-aktivitas seseorang (Atkinson, 1964). Hal yang senada disampaikan oleh Jones (1955 : 14) bahwa motivasi itu berkaitan dengan persoalan bagaimana perilaku diawali, dienerji, dipertahankan, diarahkan, dihentikan dan jenis reaksi subyektif macam apa yang terdapat di dalam organisme yang bersangkutan, sewaktu segala hal yang dikemukakan berlangsung.
Menurut James L. Gibson et.al, jika kita mempelajari berbagai macam pandangan dan pendapat tentang persoalan motivasi, maka dapatlah kita menarik sejumlah kesimpulan tentang motivasi , yaitu :
1.      Para teoritisi menyajikan penafsiran-penafsiran yang sedikit berbeda tentang motivasi dan mereka menitikberatkan faktor-faktor yang berbeda-beda;
2.      Motivasi berkaitan dengan perilaku dan kinerja;
3.      Motivasi mencakup pengarahan  tujuan;
4.      Motivasi berkaitan dengan banyak faktor yang harus dipertimbangkan, seperti: psikologikal, fisiologikal, dan lingkungan (environmental) sebagai faktor yang penting (Gibson, et.al, 1985 : 99).
Motivasi lebih merupakan konsep eksplanatoris, yang dapat dimanfaatkan untuk memahami perilaku-perilaku yang diamati. Tetapi perlu diingat bahwa motivasi itu diinferensi (sesuatu yang tidak dapat diukur secara langsung, hanya dapat dimanipulasi kondisi-kondisinya yang tertentu setelah diobservasi melalui perubahan-perubahan perilaku), demikian penjelasan Petri (1979 : 4).
Perubahan perilaku yang teramati, dapat memperbaiki pemahaman seseorang/individu tentang motivasi yang mendasarinya.Kita harus hati-hati dalam hal inferensi-inferensi motivasional.Sewaktu makin banyak informasi dicapai, maka inferensi-inferensi kita makin akurat, dengan demikian berarti kita dapat meniadakan ekspalansi-eksplanasi alternative.
Problemnya adalah bagaimana seorang supervisor aktivis social atau seorang manajer menerapkan motivasi secara efektif ?Motivasi dapat bersifat positif dan dapat pula bersifat negatif.Motivasi positif yang kadang dinamakan dengan “motivasi yang mengurangi perasaan cemas” (anxiety reducing motivation) atau “pendekatan wortel” (the carrot approach) adalah motivasi yang bersifat menawari sesuatu yang bernilai (misalnya imbalan berupa uang, pujian, kemungkinan untuk mendapatkan sesuatu yang betul-betul dibutuhkan dan bernilai /berharga).Sedangkan motivasi negatif yang sering dinamakan “pendekatan tongkat pemukul” (the stick approach) adalah motivasi yang menggunakan ancaman hukuman (teguran, peringatan, penurunan pangkat/jabatan, dan hal-hal yang bersifat merugikan).
Kesimpulan dari pemaparan tersebut bahwa motivasi  adalah kekuatan potensial yang ada dalam diri seseorang, yang dapat dikembangkannya sendiri, atau dapat pula dikembangkan oleh sejumlah kekuatan luar yang diri seseorang,  yang dapat mempengaruhi kinerja secara positif atau secara negatif, tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi seseorang yang bersangkutan.Tetapi harus pula diingat bahwa individu-individu bertindak dapat pula dipengaruhi oleh dorongan yang ada dalam diri mereka sendiri, berupa  wants (keinginan-keinginan), needs (kebutuhan-kebutuhan) dan fears rasa takut).
Dalam konteks penggunaan jejaring social seperti Facebook dan Twitter ini, para Penyuluh Agama dapat memberikan motivasi positif dan sekaligus motivasi negatif terhadap orang-orang yang menjadi ‘pertemanannya’ di jejaring sosial (Facebook dan Twitter) itu, termasuk dalam memotivasi dialog umat beragama, baik dialog intern umat beragama maupun dialog antar umat beragama bahkan dialog antar umat beragama dengan Pemerintah, yang lazim dikenal dalam terminology “Trilogy Kerukunan Umat Beragama”.
Dialog umat beragama hendaknya dipahami dalam makna seluas-luasnya agar menampung sebanyak mungkin potensi yang ada untuk dikembangkan. Meski tak dapat dipungkiri bahwa dalam tataran sejarah perkembangannya telah terjadi semacam tarik menarik dalam penggunaan terminology antara “ dialog antar iman” dengan “dialog umat beragama”. 
Dialog antar/lintas iman (interfaith dialogue) dipahami sebagai dialog antar umat berbeda iman yang dijalankan secara personal maupun secara komunal. Oleh karena istilah “iman “ menunjuk kepada pengalaman orang yang mempercayai dan menyerahkan diri kepada Allah, kepada Yang Maha Pencipta, kepada Yang Ultimate, dan menghayati penyerahan dirinya itu. Sementara itu, istilah “agama” lebih menunjuk kepada sosialisasi dan institusionalisasi pengalaman keimanan tersebut, yang nampak dalam kehidupan komunitas, ajaran dan ibadahnya.
Sejalan dengan garis pemikiran itu, dialog lintas/antar iman (interfaith dialogue) dapat saja terjadi dengan atau tanpa melibatkan institusi agama. Sedangkan dialog antar umat beragama (interreligious dialogue) lebih merupakan dialog yang dijalankan oleh antar umat beragama (baik di internal umat beragama maupun dengan eksternal umat beragama)dengan lebih terorganisir, baik secara langsung maupun tidak langsung menyertakan institusi agama (JB Banawiratma dan Zainal Abidin Bagir et.al., 2010 : 5-6 ).
Menurut Mukti Ali (1970: 79), dialog antar orang beriman yang dijalankan oleh para pengajar (kalangan terdidik dan terpelajar), dan bukan para politisi, secara pribadi-pribadi lebih membuahkan hasil ketimbang dialog antar orang beriman yang dijalankan secara formal pada tataran Pemerintahan. Para Penyuluh Agama seharusnya dapat memainkan peran yang sangat strategis dengan memfungsikan jejaring sosial Facebook dan Twitter sebagai media massa yang sedang massif digunakan untuk dimotivasi para pengguna jejaring sosial termaksud ke arah dialog umat beragama, dalam mengupayakan terwujudnya kerukunan umat beragama.
Dengan jejaring sosial Facebook dan Twitter yang menggunakan akses  internet, arus komunikasi akan berjalan semakin bebas dan sulit untuk dikontrol sehingga dapat memicu terjadinya benturan-benturan antar kepentingan orang yang satu dengan orang lainnya. Hal itu tentu saja akan berdampak pada tingkat kenyamanan dan keamanan seseorang dalamFacebook dan Twitter yang menggunakan internet itu. Untuk menghindari terjadinya hal tersebut tentunya dibutuhkan berbagai regulasi (perangkat peraturan) yang dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam internet.
Salah satu contoh  regulasi (peraturan) yang berkaitan dengan jejaring sosialseperti Facebook dan Twitter secara online adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut : UU ITE). Dalam UU ITE diatur mengenai konten yang dilarang, yakni dokumen elektronik tidak boleh memuat sesuatu yang melanggar kesusilaan, berisikan perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan, kebohongan, pelanggaran terhadap suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA), dan juga pelanggaran terhadap privasi.
Dengan berpedoman kepada UU ITE tersebut, sebagai rambu-rambu dalam menggunakan Facebook  dan Twitter,  maka pilihannya kemudian adalah lebih baik digunakan untuk membangun wawasan kerukunan umat beragama / wawasan multi kultural dari pada digunakan untuk hal-hal yang melanggar UU ITE , yang dapat diniscayakan merugikan dan mengancam para pengguna Facebook dan Twittter. Dan para Penyuluh Agama hendaknya memahami / menyadari betul akan hal ini.
Fungsionalisasi  jejaring sosial Facebook dan Twitter, oleh para Penyuluh agama dalam memotivasi dialog umat beragama menjadi menemukan momentumnya, oleh karena: pertama, user (pengguna) Facebook dan Twitter di Indonesia ini menempati urutan ke-7 di dunia  dengan jumlah user account  (sampai tulisan ini dibuat)  11.759.980 buah , menjadi wilayah virtual yang memiliki kekuatan (strengths) untuk menggalang suatu movement  (gerakan); kedua, dalam jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter seseorang dapat mengekspresikan dirinya (pendapat dan pendiriannya) dengan tanpa harus merasa dibawah tekanan dan pengawasan pihak lain; ketiga, komunikasi yang menggunakan media massa jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter ini bersifat multi akses, dapat menjangkau siapapun, apa pun dan dimanapun serta kapanpun, dengan biaya murah.
Sepanjang hasil observasi (pengamatan)  penulis terhadap fungsionalisasi media massa (yang dibatasi pada jejaring sosial Facebook dan Twitter ini) di kalangan para Penyuluh Agama, ternyata telah begitu banyak digunakan dalam kerangka memotivasi untuk terjadinya peristiwa dialog umat beragama (dan terutama dialog di intern ummat beragama) dalam rangka membangun kerukunan umat beragama. Dialog umat beragama melalui jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter yang diperankan oleh Penyuluh Agama sebagai sebuah peristiwa, dapat dicermati terjadi dalam aktivitas dibuatnya up date status ( pembaruan pernyataan ) yang berisi pernyataan ajaran agama, up load  (pemuatan suatu potret) dari kegiatan keagamaan, yang kemudian mendapatkan apresiasi dalam bentuk diberikannya “like” (disukai) dan mendapatkan comment  (komentar) dari sesama teman pengguna. Dialog umat beragama termaksud sebagai sebuah proses, dapat dicermati dalam tahapan dan kelanjutan dialog komentar-komentar yang bersifat timbal balik di antara sesama pengguna jejaring sosial Facebook dan Twitter.
Tetapi harus diakui bahwa fungsionalisasi media massa, jejaring sosial Facebook dan Twitter, para Penyuluh Agama ini belum dilakukan secara intens bahkan belum secara terstruktur, sistemik dan massif. Bahwa belum dilakukannya secara intens dialog umat beragama melalui fungsionalisasi jejaring social Facebook dan Twitter ini oleh Penyuluh Agama, dapat ditunjuk dalam realita masih belum ada scheduling (penjadwalan) yang permanen dalam hitungan bulan atau minggu bahkan terkesankan lebih bersifat on the spot ( serta merta ) dan sangat temporer. Belum adanya  penentuan kurikulum dan syllabus-nya dan belum adanya pengendalian serta evaluasi untuk kegiatan itu, merupakan pembuktian bahwa kegiatan fungsionalisasi jejaring sosial Facebook dan Twitter oleh para Penyuluh Agama dalam memotivasi dialog ummat beragama belum sepenuhnya terstruktur dan sistemik.  Sementara belum meratanya beberapa blog dan group yang bermuatan penyampaian pesan /informasi kegamaan di jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter itu diakses oleh seluruh Penyuluh Agama, menunjukkan belum sepenuhnya ihwal kegiatan fungsionalisasi termaksud dilakukan secara massif.

PENUTUP
Berdasarkan kajian sebagaimana dipaparkan tadi dapatlah ditarik garis kesimpulan bahwa membangun wawasan kerukunan umat beragama/wawasan multi kultural melaluijejaring sosial seperti Facebook dan Twitter yang dilakukan para Penyuluh Agama ditengarai menjadi sesuatu yangfavourable (menguntungkan).Oleh karena jejaring sosial seperti Facebook dan Twittermenjadi wilayah virtual yang memiliki kekuatan (strengths) untuk menggalang suatu movement(gerakan), dalam jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter seseorang dapat mengekspresikan dirinya (pendapat dan pendiriannya) dengan tanpa harus merasa dibawah tekanan dan pengawasan pihak lain, komunikasi yang menggunakan media massa jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter ini bersifat multi akses, dengan biaya murah.
 Tetapi di sisi lain, para Penyuluh Agama ini belum melakukan upaya membangun wawasan kerukunan umat beragama /wawasan multi kulturalmelalui jejaring sosial Facebook dan Twitter ini secara intens. Hal itu dapat ditunjuk dalam realita, antara lain: masih belum ada scheduling (penjadwalan) yang permanen dalam hitungan bulan atau minggu bahkan terkesankan lebih bersifat on the spot (serta merta) dan sangat temporer. Belum adanya  penentuan kurikulum dan silabusnya serta belum adanya pengendalian/evaluasi untuk kegiatan itu, merupakan pembuktian bahwa kegiatan fungsionalisasi jejaring sosial Facebook dan Twitter oleh para Penyuluh Agama dalam memotivasi dialog ummat beragama belum sepenuhnya terstruktur dan sistemik.
Untuk agar terbangun wawasan kerukunan umat beragama melalui jejaring sosial seperti Facebook dan Twitterdi kalangan para Penyuluh Agama ini di masa mendatang,perlu hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut: pertama, menggunakan jejaring sosial Facebook dan Twitter sesuai dengan UU ITE  (tidak boleh memuat sesuatu yang melanggar kesusilaan, berisikan perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan, kebohongan, pelanggaran terhadap suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA), dan juga pelanggaran terhadap privasi ); kedua, dalam update status hendaknya menyampaikan posting yang bersifat menyemai wawasan kerukunan umat beragama / wawasan multi kultural; ketiga, dalam menyampaikan comment hendaklah menjaga kesantunan /menjunjung tinggi etika ; keempat, dalam menghadapi hal-hal yang menimbulkan “ketegangan” (sesuatu yang mengingkari wawasan kerukunan umat beragama / wawasan multi kultural sekalipun),  hendaknya tetap denagn sikap santun yang sesuai dengan UU ITE.

DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mukti. 1970. “Dialogue Between Muslims and Christians in Indonesia and Its Problems”. Makalah disampaikan dalam Sidang Dewan Gereja Sedunia di Lebanon.
Atkinson, JW. 1974. An Introduction to Motivation. New Jersey: D Van Nostrad, Pricenton.
Cangara, Hafied. 2004. “Krakateristik Media Massa” dalam Hamad,Ibnu, Konstruksi Realitas Politik dalam Media Massa. Jakarta: Granit
Gane, Nicholas dan Beer, David. 2008. New Media. New York: Berg Publisher
Gibson, James .et.al. 1985.Organizations, Behavior – Structure – Processes. Texas: Business Publications Inc.
Hamad, Ibnu. 2004. Konstruksi Realitas politik dalam Media Massa. Jakarta: Granit
J. Winardi. 2002. Motivasi dan Pemotivasian dalam Manajemen. Jakarta: Raja Grapindo Persada
JB Banawiratma dan Bagir, Zainal Abidin. 2010. Dialog Antar Umat Beragama. Jakarta: Mizan Publika.
Jones, MR (Ed.) 1985. Nebraska Symposium on Motivation. Lincoln: University of Nebraska Press.
Majalah Business. Edisi Oktober 2013
Mc Namus, John H. 1994. Market Driven Journalisme: Let Citizen Beware?. California: Sage Publication
Mc Quail, Denis. 1987. Teori Komunikasi Massa. Jakarta: Erlangga
--------------------. 1987. Mass Communication Theory: an Introduction. Beverly Hill: Sage Publication
Mitchell, Terrence R. 1982. Motivation: New Directions for Theory,Research and Practice. NewJersey: Academy of Management Review.
Maftuch Basyuni, Muhammad. 2006. Kebijakan dan Strategi Kerukunan Umat Beragama. Jakarta. Badan Litbang dan Diklat. Departemen Agama RI.
Petri, Herbert. (1979)Motivation : Theory and Research. Belmont: Wardworth.
Straubhaar,Yoseph dan LaRose, Robert (2002)Media Now, Communication Media in the Information Age.Belmont : Wardworth

Tidak ada komentar:

Posting Komentar