Sikap beragama
Moderat
‘Islam adalah agama yang sesuai dengan
kebenaran, seimbang, toleran, damai, luhur, lembut, dan menjadikan segala
sesuatunya seimbang. Apa saja yang berseberangan dengan prinsip-prinsip ini,
maka itu bukan dari Islam’. Begitu kata Syaikh Wahbah az-Zuhayli dalam kitabnya
Qadhaya al-Fiqh wa al-Fikr al-Mu‘ashir.
Islam adalah agama moderat, ajarannya moderat,
dan umatnya adalah umat yang moderat. Lawan dari sikap moderat adalah sikap
ekstrem (at-tatharruf). Dalam kitabnya itu, Syaikh Wahbah az-Zuhayli
menyebutkan beberapa bentuk sikap ekstrem yang sering terjadi di masyarakat.
Pertama, sikap ekstrem yang berhubungan dengan
akidah/keyakinan (at-tatharruf al-i‘tiqadi), yaitu sikap ekstrem
terhadap pandangan-pandangan tertentu yang bertentangan dengan tuntunan
al-Quran dan as-Sunnah yang jelas dan pandangan mayoritas umat Islam. Sikap
ekstrem ini terlihat pada sekte-sekte yang lahir pada zaman lalu, seperti sekte
Qadariyah, Jahmiyah, Murji‘ah, dan Batiniah, atau terjadi pada gerakan-gerakan
kontemporer semisal Jamaah Takfir dan Hijrah di Mesir atau di tempat-tempat
lain, yaitu kelompok yang menyatakan bahwa umat Islam sudah kafir karena hidup
di bawah pemerintahan kafir dan harus keluar dari pemerintahan itu.
Kedua, sikap ekstrem yang berhubungan dengan masalah
politik (at-tatharruf al-siyasi), yaitu gerakan dari sekelompok orang
yang menyatakan hukumnya berdosa berada di bawah pemerintahan yang berasaskan
hukum buatan manusia. Gerakan ini mirip dengan gerakan masa lalu yang
dipelopori oleh Khawarij, yang menyatakan keluar dari pemerintahan Sayyiduna
Ali di Irak dan mereka membolehkan membunuh kaum muslimin yang tidak sepaham
dengan mereka.
Ketiga, sikap ekstrem yang berhubungan dengan amal
ibadah (at-tatharruf al-amali), yaitu tindakan yang melampaui batas
dengan menyiksa diri sendiri atau terlalu berlebihan dalam menjalankan ibadah,
seperti puasa terus menerus, shalat sepanjang malam, tidak menikah, berhaji
dengan jalan kaki tanpa naik kendaraan, dan lain sebagainya. Semua ini dapat
menimbulkan bahaya, berlawanan dengan fitrah manusia dan sunnah Nabi yang
moderat dan toleran. Padahal, Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesungguhnya
sebaik-baik urusan adalah yang tengah-tengah’ (Hadits, riwayat Ibnu Hibban).
Keempat, sikap ekstrem
yang berhubungan dengan masalah internasional (at-tatharruf al-khariji aw
al-dawli), yaitu gerakan yang mempropagandakan teror dan rasa takut kepada
masyarakat negara lain dengan cara bermacam-macam, semisal menghancurkan
gedung-gedung, memotong pepohonan, melakukan pengeboman terhadap instalasi dan
fasilitas umum, atau tindakan lain yang menimbulkan bahaya, baik datangnya dari
orang perorang atau negara yang dilakukan ketika berada dalam masa damai atau
masa peperangan. Semua tindakan ekstrem itu tidak dianjurkan dalam Islam,
kecuali kepada negara Israel yang secara terang-terangan memusuhi negara Arab
dan kaum muslim.
Toleran
1.
Tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain
karena tidak dibenarkan agama dan akal sehat.
2.
Sabar dalam menghadapi sikap orang-orang yang
mendustakan islam, sebagaimana para Rasul terdahulu.
3.
Bersahaja dalam melaksanakan dakwah tidak
mengikuti jalan pikiran objek dakwah.
4.
Bebas menjalin hubungan dengan non muslim
selama tidak menyangkut masalah aqidah dan ibadah.
Dalam berhubungan dengan masyarakat non muslim, islam
mengajarkan kepada kita untuk toleransi, yaitu menghormati keyakinan umat lain
tanpa berusaha memaksakan keyakinan kita kepada mereka (Q.S Al-Baqarah 2:256).
Kalau berdialog dengan mereka, kita berdialog dengan
cara yang terbaik (Q.S Al-Ankabut 29:46).
46. dan janganlah kamu berdebat
denganAhli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan
orang-orang zalim di antara mereka[1154], dan Katakanlah: "Kami telah
beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada Kami dan yang diturunkan
kepadamu; Tuhan Kami dan Tuhanmu adalah satu; dan Kami hanya kepada-Nya
berserah diri".
[1154] Yang dimaksud dengan orang-orang yang
zalim Ialah: orang-orang yang setelah diberikan kepadanya keterangan-keterangan
dan penjelasan-penjelasan dengan cara yang paling baik, mereka tetap membantah
dan membangkang dan tetap menyatakan permusuhan.
Toleransi tidaklah berarti mengikuti kebenaran agama mereka, tetapi
mengakui keberadaan agama mereka dalam realitas bermasyarakat. Toleransi juga
bukan berarti kompromi atau bersifat sinkritisme dalam keyakinan dan ibadah.
Kita sama sekali tidak boleh mengikuti agama dan ibadah mereka dengan alasan
apapun. Sikap kita dalam hal ini sudah jelas dan tegas, yang artinya :”
Untukmu agamamu, dan untukku agamaku “. (Q.S Al-Kafirun 109:6)
Toleransi antar
umat beragama dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama
masyarakat penganut agama lain dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan
prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan
tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah dari satu pihak ke pihak
lain. Sebagai implementasinya dalam praktek kehidupan sosial dapat dimulai dari
sikap bertetangga, karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan
antara penganut keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sikap toleransi
antar umat beragama bisa dimulai dari hidup bertetangga baik dengan tetangga
yang seiman dengan kita atau tidak. Sikap toleransi itu direfleksikan dengan
cara saling menghormati, saling memulia-kan dan saling tolong-menolong. Hal ini
telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. saat beliau dan para sahabat sedang
berkumpul, lewatlah rombongan orang Yahudi yang mengantar jenazah. Nabi
Muhammad saw. langsung berdiri memberikan penghormatan. Seorang sahabat
berkata: “Bukankah mereka orang Yahudi, ya Rasul?” Nabi saw..menjawab “Ya, tapi
mereka manusia juga”. Hadis ini hendak menjelaskan bahwa, bahwa sisi
akidah atau teologi bukanlah urusan manusia, melainkan urusan Allah swt. dan
tidak ada kompromi serta sikap toleran di dalamnya. Sedangkan urusan mu’amalah
antar sesama tetap dipelihara dengan baik dan harmonis.
Saat Umar bin
Khattab ra. memegang amanah sebagai khalifah, ada sebuah kisah dari banyak
teladan beliau tentang toleransi, yaitu saat Islam berhasil membebaskan
Jerusalem dari penguasa Byzantium pada Februari 638 M. Tidak ada kekerasan yang
terjadi dalam ‘penaklukan’ ini. Singkat cerita, penguasa Jerusalem saat
itu, Patriarch Sophorinus, “menyerahkan kunci” kota dengan begitu saja.
Suatu ketika, khalifah Umar dan Patriarch Sophorinus menginspeksi gereja tua
bernama Holy Sepulchre. Saat tiba waktu shalat, beliau ditawari
Sophronius shalat di dalam gereja itu. Umar menolak seraya berkata, “Jika saya
shalat di dalam, orang Islam sesudah saya akan menganggap ini milik mereka
hanya karena saya pernah shalat di situ.” Beliau kemudian mengambil batu dan
melemparkannya keluar gereja. Di tempat batu jatuh itulah beliau kemudian
shalat. Umar kemudian menjamin bahwa gereja itu tidak akan diambil atau dirusak
sampai kapan pun dan tetap terbuka untuk peribadatan umat Nasrani
Konsisten
1.
Sebagai seorang muslim, kita harus
mempertahankan keyakinan sampai akhir hayat.
2.
Tidak mudah terpengaruh oleh keyakinan lain
karena kita yakin bahwa hanya agama islam yang benar.
3.
Tidak mengorbankan keyakinan demi keuntungan dunia
karena kita tahu bahwa perbuatan itu akan membawa pada kerugian.
Andreas
Anangguru Yewangoe (2009) Agama dan kerukunan. Jakarta: BPK Gunung Mulia
Bashori
A. Hakim (2008) Merajut Kerukunan Umat Beragama Melalui Dialog Pengembangan
Wawasan Multikultural. Jakarta: Puslitbang Kehidupan Beragama
Muhamad
Ridwan Lubis (2006) Meretas wawasan dan praksis kerukunan umat beragama di
Indonesia dalam bingkai masyarakat multikultural. Jakarta: Puslitbang
Kehidupan Beragama
Olah
Herbert Schumann (2003) Agama dalam dialog: pencerahan, pendamaian, dan masa
depan. Jakarta : BPK Gunung Mulia
----------
(2006) Menghadapi Tantangan, Memperjuangkan Kerukunan. Jakarta: BPK
Gunung Mulia.
Weinata Sairin (2006) Kerukunan umat beragama pilar utama
kerukunan berbangsa: butir-butir pemikiran.Jakarta : BPK Gunung Mulia.
Zuhayli,
Wahbah.Qadhaya al-Fiqh wa al-Fikr al-Mu‘ashir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar