Senin, 17 September 2018

Quote : Tasawuf menurut Dr. Yusuf Qardhawy


Tasawuf dalam agama ialah memperdalam ke arah bagian
rohaniah, ubudiah, dan perhatiannya tercurah seputar
permasalahan itu.
 
Agama-agama di dunia ini banyak sekali yang menganut
berbagai macam tasawuf, di antaranya ada sebagian orang
India yang amat fakir. Mereka condong menyiksa diri sendiri
demi membersihkan jiwa dan meningkatkan amal ibadatnya.
 
Dalam agama Kristen terdapat aliran tasawuf khususnya bagi
para pendeta. Di Yunani muncul aliran Ruwagiyin. Di Persia
ada aliran yang bernama Mani'; dan di negeri-negeri lainnya
banyak aliran ekstrim di bidang rohaniah.
 
Kemudian Islam datang dengan membawa perimbangan yang paling
baik di antara kehidupan rohaniah dan jasmaniah serta
penggunaan akal.
 
Maka, insan itu sebagaimana digambarkan oleh agama, yaitu
terdiri dari tiga unsur: roh, akal dan jasad. Masing-masing
dari tiga unsur itu diberi hak sesuai dengan kebutuhannya.
Ketika Nabi saw. melihat salah satu sahabatnya
berlebih-lebihan dalam salah satu sisi, sahabat itu segera
ditegur. Sebagaimana yang terjadi pada Abdullah bin Amr bin
Ash. Ia berpuasa terus menerus tidak pernah berbuka,
sepanjang malam beribadat, tidak pernah tidur, serta
meninggalkan istri dan kewajibannya. Lalu Nabi saw.
menegurnya dengan sabdanya:
 
"Wahai Abdullah, sesungguhnya bagi dirimu ada hak (untuk
tidur), bagi istri dan keluargamu ada hak (untuk bergaul),
dan bagi jasadmu ada hak. Maka, masing-masing ada haknya."
 
Ketika sebagian dari para sahabat Nabi saw. bertanya kepada
istri-istri Rasul saw. mengenai ibadat beliau yang luar
biasa. Mereka (para istri Rasulullah) menjawab, "Kami amat
jauh daripada Nabi saw. yang dosanya telah diampuni oleh
Allah swt, baik dosa yang telah lampau maupun dosa yang
belum dilakukannya."
 
Kemudian salah seorang di antara mereka berkata, "Aku akan
beribadat sepanjang malam." Sedang yang lainnya mengatakan,
"Aku tidak akan menikah." Kemudian hal itu sampai terdengar
oleh Rasulullah saw, lalu mereka dipanggil dan Rasulullah
saw. berbicara di hadapan mereka.
 
Sabda beliau:
 
"Sesungguhnya aku ini lebih mengetahui daripada kamu akan
makrifat Allah dan aku lebih takut kepada-Nya daripada kamu;
tetapi aku bangun, tidur, berpuasa, berbuka, menikah, dan
sebagainya; semua itu adalah sunnah Barangsiapa yang tidak
senang dengan sunnahku ini, maka ia tidak termasuk
golonganku."
 
Karenanya, Islam melarang melakukan hal-hal yang
berlebih-lebihan dan mengharuskan mengisi tiap-tiap waktu
luang dengan hal-hal yang membawa manfaat, serta menghayati
setiap bagian dalam hidup ini.
 
Munculnya sufi-sufi di saat kaum Muslimin umumnya
terpengaruh pada dunia yang datang kepada mereka, dan
terbawa pada pola pikir yang mendasarkan semua masalah
dengan pertimbangan logika. Hal itu terjadi setelah masuknya
negara-negara lain di bawah kekuasaan mereka.
 
Berkembangnya ekonomi dan bertambahnya pendapatan
masyarakat, mengakibatkan mereka terseret jauh dari apa yang
dikehendaki oleh Islam yang sebenarnya (jauh dari tuntutan
Islam).
 
Iman dan ilmu agama menjadi falsafah dan ilmu kalam
(perdebatan); dan banyak dari ulama-ulama fiqih yang tidak
lagi memperhatikan hakikat dari segi ibadat rohani. Mereka
hanya memperhatikan dari segi lahirnya saja.
 
Sekarang ini, muncul golongan sufi yang dapat mengisi
kekosongan pada jiwa masyarakat dengan akhlak dan
sifat-sifat yang luhur serta ikhlas. Hakikat dari Islam dan
iman, semuanya hampir menjadi perhatian dan kegiatan dari
kaum sufi.
 
Mereka para tokoh sufi sangat berhati-hati dalam meniti
jalan di atas garis yang telah ditetapkan oleh Al-Qur,an dan
As-Sunnah. Bersih dari berbagai pikiran dan praktek yang
menyimpang, baik dalam ibadat atau pikirannya.
 
Banyak orang yang masuk Islam karena pengaruh mereka, banyak
orang yang durhaka dan lalim kembali bertobat karena jasa
mereka. Dan tidak sedikit yang mewariskan pada dunia Islam,
yang berupa kekayaan besar dari peradaban dan ilmu, terutama
di bidang makrifat, akhlak dan pengalaman-pengalaman di alam
rohani, semua itu tidak dapat diingkari.
 
Tetapi, banyak pula di antara orang-orang sufi itu terlampau
mendalami tasawuf hingga ada yang menyimpang dari jalan yang
lurus dan mempraktekkan teori di luar Islam, ini yang
dinamakan Sathahat orang-orang sufi; atau perasaan yang
halus dijadikan sumber hukum mereka.
 
Pandangan mereka dalam masalah pendidikan, di antaranya
ialah seorang murid di hadapan gurunya harus tunduk patuh
ibarat mayat di tengah-tengah orang yang memandikannya.
 
Banyak dari golongan Ahlus Sunnah dan ulama salaf yang
menjalankan tasawuf, sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur'an;
dan banyak pula yang berusaha meluruskan dan
mempertimbangkannya dengan timbangan Al-Qur'an dan
As-Sunnah. Di antaranya ialah Al-Imam Ibnul Qayyim yang
menulis sebuah buku yang berjudul: "Madaarijus-Saalikin ilaa
Manaazilus-Saairiin," yang artinya "Tangga bagi Perjalanan
Menuju ke Tempat Tujuan." Dalam buku tersebut diterangkan
mengenai ilmu tasawuf, terutama di bidang akhlak,
sebagaimana buku kecil karangan Syaikhul Islam Ismail
Al-Harawi Al-Hanbali, yang menafsirkan dari Surat
Al-Fatihah, "Iyyaaka na'budu waiyyaaka nastaiin."
 
Kitab tersebut adalah kitab yang paling baik bagi pembaca
yang ingin mengetahui masalah tasawuf secara mendalam.
 
Sesungguhnya, tiap-tiap manusia boleh memakai pandangannya
dan boleh tidak memakainya, kecuali ketetapan dan
hukum-hukum dari kitab Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw.
Kita dapat mengambil dari ilmu para sufi pada bagian yang
murni dan jelas, misalnya ketaatan kepada Allah swt, cinta
kepada sesama makhluk, makrifat akan kekurangan yang ada
pada diri sendiri, mengetahui tipu muslihat dari setan dan
pencegahannya, serta perhatian mereka dalam meningkatkan
jiwa ke tingkat yang murni.
 
Disamping itu, menjauhi hal-hal yang menyimpang dan
terlampau berlebih-lebihan, sebagaimana diterangkan oleh
tokoh sufi yang terkenal, yaitu Al-Imam Al-Ghazali. Melalui
ulama ini, dapat kami ketahui tentang banyak hal, terutama
ilmu akhlak, penyakit jiwa dan pengobatannya.
 

Sabtu, 15 September 2018

Me Time

dan kini yang aku inginkan hanyalah :
makan siang...
Terima kasiiih ya Allah, yang masih merizkii aku....

Senin, 19 Maret 2018

Sikap beragama



Sikap beragama

Moderat

‘Islam adalah agama yang sesuai dengan kebenaran, seimbang, toleran, damai, luhur, lembut, dan menjadikan segala sesuatunya seimbang. Apa saja yang berseberangan dengan prinsip-prinsip ini, maka itu bukan dari Islam’. Begitu kata Syaikh Wahbah az-Zuhayli dalam kitabnya Qadhaya al-Fiqh wa al-Fikr al-Mu‘ashir.
Islam adalah agama moderat, ajarannya moderat, dan umatnya adalah umat yang moderat. Lawan dari sikap moderat adalah sikap ekstrem (at-tatharruf). Dalam kitabnya itu, Syaikh Wahbah az-Zuhayli menyebutkan beberapa bentuk sikap ekstrem yang sering terjadi di masyarakat.
Pertama, sikap ekstrem yang berhubungan dengan akidah/keyakinan (at-tatharruf al-i‘tiqadi), yaitu sikap ekstrem terhadap pandangan-pandangan tertentu yang bertentangan dengan tuntunan al-Quran dan as-Sunnah yang jelas dan pandangan mayoritas umat Islam. Sikap ekstrem ini terlihat pada sekte-sekte yang lahir pada zaman lalu, seperti sekte Qadariyah, Jahmiyah, Murji‘ah, dan Batiniah, atau terjadi pada gerakan-gerakan kontemporer semisal Jamaah Takfir dan Hijrah di Mesir atau di tempat-tempat lain, yaitu kelompok yang menyatakan bahwa umat Islam sudah kafir karena hidup di bawah pemerintahan kafir dan harus keluar dari pemerintahan itu.
Kedua, sikap ekstrem yang berhubungan dengan masalah politik (at-tatharruf al-siyasi), yaitu gerakan dari sekelompok orang yang menyatakan hukumnya berdosa berada di bawah pemerintahan yang berasaskan hukum buatan manusia. Gerakan ini mirip dengan gerakan masa lalu yang dipelopori oleh Khawarij, yang menyatakan keluar dari pemerintahan Sayyiduna Ali di Irak dan mereka membolehkan membunuh kaum muslimin yang tidak sepaham dengan mereka.
Ketiga, sikap ekstrem yang berhubungan dengan amal ibadah (at-tatharruf al-amali), yaitu tindakan yang melampaui batas dengan menyiksa diri sendiri atau terlalu berlebihan dalam menjalankan ibadah, seperti puasa terus menerus, shalat sepanjang malam, tidak menikah, berhaji dengan jalan kaki tanpa naik kendaraan, dan lain sebagainya. Semua ini dapat menimbulkan bahaya, berlawanan dengan fitrah manusia dan sunnah Nabi yang moderat dan toleran. Padahal, Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesungguhnya sebaik-baik urusan adalah yang tengah-tengah’ (Hadits, riwayat Ibnu Hibban).
Keempat, sikap ekstrem yang berhubungan dengan masalah internasional (at-tatharruf al-khariji aw al-dawli), yaitu gerakan yang mempropagandakan teror dan rasa takut kepada masyarakat negara lain dengan cara bermacam-macam, semisal menghancurkan gedung-gedung, memotong pepohonan, melakukan pengeboman terhadap instalasi dan fasilitas umum, atau tindakan lain yang menimbulkan bahaya, baik datangnya dari orang perorang atau negara yang dilakukan ketika berada dalam masa damai atau masa peperangan. Semua tindakan ekstrem itu tidak dianjurkan dalam Islam, kecuali kepada negara Israel yang secara terang-terangan memusuhi negara Arab dan kaum muslim.

Toleran

1.    Tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain karena tidak dibenarkan agama dan akal sehat.

2.    Sabar dalam menghadapi sikap orang-orang yang mendustakan islam, sebagaimana para Rasul terdahulu.

3.    Bersahaja dalam melaksanakan dakwah tidak mengikuti jalan pikiran objek dakwah.

4.    Bebas menjalin hubungan dengan non muslim selama tidak menyangkut masalah aqidah dan ibadah.
Dalam berhubungan dengan masyarakat non muslim, islam mengajarkan kepada kita untuk toleransi, yaitu menghormati keyakinan umat lain tanpa berusaha memaksakan keyakinan kita kepada mereka (Q.S Al-Baqarah 2:256).
Kalau berdialog dengan mereka, kita berdialog dengan cara yang terbaik (Q.S Al-Ankabut 29:46).
46. dan janganlah kamu berdebat denganAhli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka[1154], dan Katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada Kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan Kami dan Tuhanmu adalah satu; dan Kami hanya kepada-Nya berserah diri".
[1154] Yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim Ialah: orang-orang yang setelah diberikan kepadanya keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan dengan cara yang paling baik, mereka tetap membantah dan membangkang dan tetap menyatakan permusuhan.
Toleransi tidaklah berarti mengikuti kebenaran agama mereka, tetapi mengakui keberadaan agama mereka dalam realitas bermasyarakat. Toleransi juga bukan berarti kompromi atau bersifat sinkritisme dalam keyakinan dan ibadah. Kita sama sekali tidak boleh mengikuti agama dan ibadah mereka dengan alasan apapun. Sikap kita dalam hal ini sudah jelas dan tegas, yang artinya :” Untukmu agamamu, dan untukku agamaku “. (Q.S Al-Kafirun 109:6)
Toleransi antar umat beragama dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah dari satu pihak ke pihak lain. Sebagai implementasinya dalam praktek kehidupan sosial dapat dimulai dari sikap bertetangga, karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan antara penganut keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sikap toleransi antar umat beragama bisa dimulai dari hidup bertetangga baik dengan tetangga yang seiman dengan kita atau tidak. Sikap toleransi itu direfleksikan dengan cara saling menghormati, saling memulia-kan dan saling tolong-menolong. Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. saat beliau dan para sahabat sedang berkumpul, lewatlah rombongan orang Yahudi yang mengantar jenazah. Nabi Muhammad saw. langsung berdiri memberikan penghormatan. Seorang sahabat berkata: “Bukankah mereka orang Yahudi, ya Rasul?” Nabi saw..menjawab “Ya, tapi mereka manusia juga”. Hadis ini hendak  menjelaskan bahwa, bahwa sisi akidah atau teologi bukanlah urusan manusia, melainkan urusan Allah swt. dan tidak ada kompromi serta sikap toleran di dalamnya. Sedangkan urusan mu’amalah antar sesama tetap dipelihara dengan baik dan harmonis.
Saat Umar bin Khattab ra. memegang amanah sebagai khalifah, ada sebuah kisah dari banyak teladan beliau tentang toleransi, yaitu saat Islam berhasil membebaskan Jerusalem dari penguasa Byzantium pada Februari 638 M. Tidak ada kekerasan yang terjadi dalam ‘penaklukan’ ini.  Singkat cerita, penguasa Jerusalem saat itu,  Patriarch Sophorinus, “menyerahkan kunci” kota dengan begitu saja. Suatu ketika, khalifah Umar dan Patriarch Sophorinus menginspeksi gereja tua bernama Holy Sepulchre. Saat tiba waktu shalat, beliau ditawari Sophronius shalat di dalam gereja itu. Umar menolak seraya berkata, “Jika saya shalat di dalam, orang Islam sesudah saya akan menganggap ini milik mereka hanya karena saya pernah shalat di situ.” Beliau kemudian mengambil batu dan melemparkannya keluar gereja. Di tempat batu  jatuh itulah beliau kemudian shalat. Umar kemudian menjamin bahwa gereja itu tidak akan diambil atau dirusak sampai kapan pun dan tetap terbuka untuk peribadatan umat Nasrani

Konsisten

1.    Sebagai seorang muslim, kita harus mempertahankan keyakinan sampai akhir hayat.

2.    Tidak mudah terpengaruh oleh keyakinan lain karena kita yakin bahwa hanya agama islam yang benar.

3.    Tidak mengorbankan keyakinan demi keuntungan dunia karena kita tahu bahwa perbuatan itu akan membawa pada kerugian.

Andreas Anangguru Yewangoe (2009) Agama dan kerukunan. Jakarta: BPK Gunung Mulia
Bashori A. Hakim (2008) Merajut Kerukunan Umat Beragama Melalui Dialog Pengembangan Wawasan Multikultural. Jakarta: Puslitbang Kehidupan Beragama
Muhamad Ridwan Lubis (2006) Meretas wawasan dan praksis kerukunan umat beragama di Indonesia dalam bingkai masyarakat multikultural. Jakarta: Puslitbang Kehidupan Beragama
Olah Herbert Schumann (2003) Agama dalam dialog: pencerahan, pendamaian, dan masa depan. Jakarta : BPK Gunung Mulia
---------- (2006) Menghadapi Tantangan, Memperjuangkan Kerukunan. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Weinata Sairin (2006) Kerukunan umat beragama pilar utama kerukunan berbangsa: butir-butir pemikiran.Jakarta : BPK Gunung Mulia.
Zuhayli, Wahbah.Qadhaya al-Fiqh wa al-Fikr al-Mu‘ashir