Minggu, 13 Desember 2015

STRATEGI DAKWAH TAWASSUTH (MODERAT) SEBAGAI ALTERNATIF BAGI PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEREDUKSI RADIKALISME AGAMA



STRATEGI DAKWAH TAWASSUTH (MODERAT) SEBAGAI ALTERNATIF
BAGI PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEREDUKSI
RADIKALISME AGAMA




Oleh :
H. AHMAD MUSODIK
WIDYAISWARA PADA BDK BANDUNG














BALAI DIKLAT KEAGAMAAN  (BDK) BANDUNG
Jl. Soekarno – Hatta No. 716  Bandung
2011
BAB  I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah

Ada semacam kekhawatiran dan kecemasan yang merata di kalangan masyarakat bahwa sikap keberagamaan (religiosity ) ummat beragama akan cenderung makin meningkat tingkat fanatismenya yang pada gilirannya memunculkan radikalisme agama.   Pemunculan Radikalisme agama termaksud  mungkin saja  dipengaruhi oleh makin meningkatnya pemahaman para pelaku radikalisme terhadap dogma, credo (dasar-dasar kepercayaan) dan ritus (dasar-dasar peribadatan) agama yang diyakininya dan atau mungkin juga dilatari oleh pemahaman yang justru partial dan tidak komprehensif terhadap sistema dogma, credo dan ritus  dari agama yang diyakininya itu.
Kekhawatiran dan kecemasan terhadap makin meningkatnya radikalisme beragama  itu cukup beralasan, terutama jika mengingat belakangan ini telah mulai muncul symphton (semacam gejala) radikalisme yang mengatas namakan agama dan telah merebak secara merata di berbagai pelosok negeri ini. Untuk menyebutnya sebagai sebagian kecil  bukti antara lain , kasus terorisme jaringan Dr. Azhari, Nurdin M.Top, Bom Bali, Ciketing Bekasi, Cikeusik Pandeglang,  dan Temanggung .
 Radikalisme memang sebuah faham yang awalnya berkembang dari wilayah filsafat.  Mengingat bahwa filsafat adalah ikhtiar untuk berpikir radikal; radikal dalam arti mulai dari radix-nya suatu gejala, dari akarnya suatu (sedalam-dalamnya sesuatu) hal yang hendak dimasalahkan. Dan dengan jalan penjajagan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal (Fuad Hassan, Berkenalan dengan Existensialisme, Jakarta, UI Press, 1973: 7).
Dalam kaitannya dengan sikap keberagamaan ---radikalisme agama-- maka terlebih dahulu harus ditelisik tentang dua macam cara beragama ( Jalauddin Rakhmat, Islam Alternatif, Bandung. Mizan. 1986: 26) yaitu ekstrinsik dan intrinsik . Sikap beragama yang ekstrinsik memandang agama sebagai sesuatu untuk dimanfaatkan dan bukan untuk kehidupan, something to use but not to live. Orang berpaling kepada Tuhan tetapi tidak berpaling dari dirinya sendiri. Agama digunakan untuk menunjang motif-motif lain : kebutuhan akan status, rasa aman dan harga diri. Orang yang beragama dengan cara ini, melaksanakan bentuk-bentuk luar dari agama, ia solat, puasa, naik haji daan sebagainya---tetapi tidak di dalamnya. Bahwa cara beragama semacam ini tidak akan melahirkan masyarakat yang penuh kasih sayang. Sebaliknya, kebencian, iri hati dan fitnah yang masih tetap berlangsung. Cara beragama yang ke dua, yaitu yang intrinsic, agama dipandang sebagai comprehensive commitment, dan driving integrating motive, yang mengatur seluruh hidup seseorang. Agama diterima sebagai factor pemandu (unifying factor) . Cara beragama  yang intriksik inilah yang terhunjam ke dalam diri seseorang penganutnya yang kelak mampu menciptakan lingkungan yang penuh kasih sayang. Sepanjang telusuran tadi dapatlah dinyatakan bahwa radikalisme agama terkait dengan sikap keberagamaan yang lebih bersifat ekstrinsik.
Radikalisme sesungguhnya tidak dipicu oleh paham keagamaan, oleh karena sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kepada para penganutnya  tentang kasih sayang. Bila Nasrani memandang kasih sebagai tonggak utama ajaran agamanya, maka demikian pula halnya dengan Islam. Di dalam ajaran Islam, sebagaimana tercermin di dalam kitab sucinya yakni Al Qur’an, silaturahim ( shilatu = menyambung-nyambungkan; rahiim = kasih sayang) sangat diperintahkan, bahkan perintah silaturahim sama bobotnya dengan perintah bertaqwa.( QS 4 An Nisa : 1).
Bahkan misi profetik Nabi Muhammad SAW adalah missi rahmat (kasih sayang) kepada seluruh alam ( QS 21 Al Anbiya : 107) melalui pembinaan akhlak ( Dalam Hadits terkenal Rasul Allah SAW menyatakan innama bu’itstu li utammima makaarimal akhlaq ).  
Dengan demikian, sekali lagi dapat dinyatakan bahwa radikalisme agama sesungguhnya sesuatu yang absurd. Yang terjadi kemudian justru sikap radikal (bersikap mendalam sampai ke akar-akarnya) yang melahirkan tindakan anarkis, terror, dan hal-hal destruktif lainnya dengan mengatas namakan penganut agama teretentu. Jika di Indonesia gerakan radikal yang memunculkan teror, anarkis dan hal-hal destruktif lainnya lebih banyak mengatas namakan penganut Islam, maka di Eropah lebih mengatas namakan Katholik (Kasus di Irlandia Utara),di belahan dunia yang lain mengatas namakan Yahudi ( Kasus Zionisme di Israel) , dan mengatas namakan penganut Sikh ( Sinkretisme Hindu Islam pada Kasus di India).
Jika berlindung pada pendapat Prof. Dr. Emil Salim,maka sejatinya kekerasan atau terorisme itu tidak ada kaitannya dengan ajaran agama tertentu,ia muncul sebagai respons dari ketimpangan system social (dari kelompok tertinggal dan miskin kepada golongan yang lebih mapan secara ekonomis).
Sejalan dengan garis pemikiran Emil Salim tersebut di atas, Prof. Dr. Asep Muhyiddin, MA.( Dekan pada Fakultas Ushuluddin UIN “SGD” Bandung) sebagai   Nara Sumber Ahli pada Seminar Kewidyaiswaraan di Balai Diklat Keagamaan Bandung dalam hand out nya menegaskan bahwa radikalisme memang faham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan social dan politik dengan cara kekerasan atau drastic yang biasanya direpresentasikan oleh partai politik ekstreem. Tetapi radikalisme bisa saja muncul sebagai akibat fanatisme yang berlebihan , reaksi dari ketertindasan, akibat dari penderitaan social, politik dan ekonomi. (Makalah/Hand Out, pada seminar Kewidyaiswaraan BDK Bandung , 26 Desember 2010).
Bertolak  dari pendapat Asep Muhyidin nampaknya terisyarat adanya semacam celah probabilities (kemungkinan-kemungkinan) bahwa radikalisme dapat dimungkinkan muncul dengan pemicunya berupa fanatisme yang berlebihan. Jika postulasi ini hendak ditelusuri lebih jauh maka tidak mustahil  adanya sementara pemahaman yang partial dan tidak komprehensif terhadap system ajaran agama tertentu akan berdampak terhadap kemungkinan pemunculan radikalisme agama. Dan atau adanya pemahaman yang ekstrim telah menumbuhkan semacam fanatisme yang berlebihan untuk menerapkan system ajaran agama itu, sehingga pada gilirannya berdampak terhadap munculnya radikalisme agama. Hal yang disebutkan terakhir, biasanya dipicu oleh sikap ketidak percayaan (hilangnya kepercayaan) terhadap system social politik dan ekonomi yang sedang berlaku/berjalan. Kemudian alternatifnya hendak diterapkan system syari’at (gerakan ini lebih dikenali dengan gerakan tathbiqu syari’at ).
Sementara itu, kemungkinan lain yang dapat pula dielaborasi adalah Radikalisme sebagai reaksi terhadap  adanya gerakan yang berusaha untuk menyegarkan pemahaman Islam (gerakan tajdidu fahmil Islam ) yang berdampak terhadap tumbuhnya faham relativisme beragama, yang dituding menjadi penyebab utama terjadinya pendangkalan aqidah dan lebih jauhnya penisbian ajaran agama (gerakan yang disebut terakhir lebih dikenal dengan tajdidu fahmil Islam ) untuk menyebut sebagian kecil contoh: adalah semacam Jaringan Islam Liberal ( JIL ) atau sinkretisme agama (semacam Lia Eden) atau pada kasus yang lain Jamaat Ahmadiyah Indonesia ( JAI )  . Dalam kontek ini, radikalisme agama muncul sebagai sebuah antithesa dalam dialektika yang  mensejarah dari adanya suatu thesa berupa pengaburan dan pendangkalan aqidah.
B.     Identifikasi Masalah
Di dalam kandungan Ajaran Islam, sebagaimana tercermin di dalam kitab sucinya yakni Al Qur’an, silaturahim ( shilatu = menyambung-nyambungkan; rahiim = kasih sayang) sangat diperintahkan, bahkan perintah silaturahim sama bobotnya dengan perintah bertaqwa.( QS 4 An Nisa : 1).
Bahkan misi profetik Nabi Muhammad SAW adalah missi rahmat (kasih sayang) kepada seluruh alam ( QS 21 Al Anbiya : 107) melalui pembinaan akhlak ( Dalam Hadits terkenal Rasul Allah SAW menyatakan innama bu’itstu li utammima makaarimal akhlaq ). 
Tetapi dalam tataran empirik (pengalaman) dan realita ( kenyataan) tak dapat dipungkiri masih terdapat sementara penganut agama Islam yang bersikap radikal (melakukan pengamalan ajaran yang diyakininya sebagai ajaran yang benar sampai ke akar-akarnya dan jika perlu dengan sikap kekerasan) dengan mengenyampingkan sama sekali atau menapikan ajaran kasih sayang ( rahmatan lil alamin ) sebagai missi utama ajaran Islam.
Bertolak dari pemaparan tersebut, nampak sekali adanya diskrepansi antara  tataran normative ajaran Islam ( yang membawa missi rahmat atau  kasih sayang kepada seluruh alam, diantaranya tercermin pada  QS 21 Al Anbiya : 107  melalui pembinaan akhlak ) sebagai suatu idealita, sementara itu pada tataran empiric  ( tidak sedikit tindakan anarkhis, terorisme dan tindakan-tindakan destruktif lainnya yang semuanya mengarah kepada radikalisme yang mengatas namakan [penganut] agama Islam) sebagai suatu realita.
Dengan identifikasi masalah seperti itu, penulis kemudian menurunkannya menjadi pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1.      Adakah strategi dakwah yang dapat digunakan untuk mengeliminir  atau paling tidak mereduksi radikalisme agama ?
2.      Dapatkah strategi Dakwah Tawassuth  (moderat) dijadikan alternative bagi para Penyuluh Agama Islam untuk mereduksi radikalisme agama ?

C.    Sistimatika Penulisan

Penulisan Karya Tulis ini menggunakan sistimatika sebagai berikut :                               Pembahasan diawali dengan latar belakang masalah, yang dilanjutkan dengan identifikasi masalah dan dilengkapi dengan penjelasan sistimatika penulisan, yang semua itu ditempatkan di dalam bab satu sebagai pendahuluan.
            Bab dua berisi tentang kerangka teoritik dan selanjutnya dengan kerangka teoritik itu, dilakukan  pembahasan terhadap masalah yang diangkat dalam karya tulis ini.
            Penulisan diakhiri dengan penarikan kesimpulan- kesimpulan dan penyampaian rekomendasi, yang ditempatkan pada bab ke tiga sebagai  penutup.







BAB II
ALTERNATIF MEREDUKSI RADIKALISME AGAMA
MELALUI STRATEGI DAKWAH TAWASSUTH  ( MODERAT )

A.     Radikalisme : Akar Masalah dan Dampak yang Dimunculkannya

Radikalisme memang sebuah faham yang awalnya berkembang dari wilayah filsafat.  Mengingat bahwa filsafat adalah ikhtiar untuk berpikir radikal; radikal dalam arti mulai dari radix-nya suatu gejala, dari akarnya suatu (sedalam-dalamnya sesuatu) hal yang hendak dimasalahkan. Dan dengan jalan penjajagan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal (Fuad Hassan, Berkenalan dengan Existensialisme, Jakarta, UI Press, 1973: 7).
Dalam perjalanan perkembangannya kemudian Radikalisme mengalami metamorfhosis menjadi semacam pandangan hidup --- quasi ideologis ----yang secara fungsional digunakan untuk mendefinisikan suatu keadaan dan menentukan prioritas agenda kerja untuk mengatasi suatu keadaan ( Jalauddin Rakhmat, 1986 : 92 – 93)
Radikalisme selanjutnya dikenali sebagai suatu faham atau aliran pemikiran yang menginginkan terjadinya perubahan atau pembaharuan secara drastic sampai mendalam ke akar-akarnya, dalam kehidupan social dan politik, yang jika perlu dengan cara kekerasan ( Asep Muhyiddin, 2010 : 4)
Akar masalah radikalisme terletak pada keinginan untuk mencapai suatu perubahan mendasar secara drastic dan menyeluruh, sebagai respons terhadap suasana timpang dalam kehidupan social dan politik, reaksi terhadap suasana ketidak adilan, ketertindasan dan diskriminatif.
Sebagai sebuah faham atau aliran pemikiran --- yang bersifat quasi ideologis –radikalisme, misalnya dalam membuat definisi situasi kemiskinan dengan lebih menekankan kepada peranan struktur ekonomi, social dan politik yang timpang dan tidak berkeadilan. Suatu masyarakat menjadi miskin oleh karena dimiskinkan oleh struktur ekonomi, social dan politik. Mereka miskin, karena memang sengaja dilestarikan untuk miskin agar dapat difungsikan untuk menunjang kepentingan kelompok dominan yang berkuasa ( ruling elites ) dan atau kelompok pemodal ( capitalies ). Seseorang menjadi miskin karena dieksploitasi dalam suasana yang penuh diskriminasi. (Charles A. Valentine, Culture and Poverty : Critique and Counter- Proposals, Chicago : The University of Chicago Press, 1966 : 144 )
Kaum radikal memandang jika kondisi social ekonomi dan politik diperbaiki, dengan menghilangkan diskriminasi dan memberikan peluang yang sama maka dengan segera kemiskinan ( culture of poverty ) akan hilang. Orang miskin hakekatnya sama dengan orang kaya, mereka miskin hanya karena posisinya yang sangat tidak menguntungkan. Oleh karenanya, struktur social ekonomi dan politik yang timpang dan tidak berkeadilan dan diskriminatif harus dirubah dengan segera sampai ke akar-akarnya secara mendalam secara drastic.
Dampak yang ditimbulkan oleh radikalisme, antara lain, keretakan dan permusuhan di kalangan masyarakat ( conflict horizontal ), tindakan terror dan anarkis serta tindakan –tindakan kekerasan lainnya. Dalam skala yang lebih luas di bidang kemasyarakatan , dampak radikalisme itu akan memunculkan situasi terhambatnya proses pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, terwariskannya nilai kebencian di antara sesama anak bangsa, menimbulkan perasaan tidak aman dan tidak nyaman hampir secara permanen,  dan di atas segalanya merusak karakter bangsa serta citra bangsa dalam pentas kehidupan pergaulan internasional.
Radikalisme itu sendiri dapat hadir di berbagai ruang privat dan public. Ia dapat ditemukan di kalangan militer, di lingkungan komunitas keagamaan, di lingkungan partai politik bahkan di kalangan masyarakat umum secara laten sekalipun.


B.     Strategi Dakwah
Secara  linguistic Strategi berasal dari kata “strategy “ [ bahasa Inggris]  “the art of planning a campaign or large military operation; the art of, or scheme for, managing an affair cleverly” artinya seni dalam merencanakan suatu kampanye atau operasi besar kemiliteran; seni untuk atau skema untuk mengelola suatu urusan secara cerdas. (Lionel Kernerman, English Dictionary Semi Bi-lingual, Jakarta, Kesaint Blanc, 1997 : 599 )
Itulah sebabnya perkataan strategi pada mulanya dihubungkan dengan operasi militer dalam skala besar-besaran. Oleh karenanya pula strategi dapat berarti “ilmu tentang perencanaan dan pengarahan operasi militer secara besar-besaran” selain itu dapat pula berarti “kemampuan dan ketrampilan dalam menangani dan merencanakan sesuatu”. Tujuan suatu strategi ialah untuk merebut kemenangan atau meraih suatu hasil yang diinginkan.” ( A. Syafii Ma’arif. Al Qur’an, Realitas Sosial dan Limbo Sejarah. Bandung, Pustaka Salman ITB, 1985 : 102 )
Sedangkan Dakwah, secara linguistic berasal dari kata “ da-‘a”,        “ yad-‘u”, “da’watan”         [  bahasa Arab] artinya memanggil, mengajak, mendorong, mengundang, menyeru (Masyhur Amin, Metode Dakwah Islam, Yogyakarta, PT Sumbangsih, 1980 : 13 – 15; Rosyad Saleh, Manajemen Dakwah, Jakarta, PT Bulan Bintang, 1982 : 6-7).
            Tetapi pengertian  Dakwah secara terminologis , antara lain , adalah memindahkan ummat dari satu situasi ke situasi yang lain yang lebih baik ( Al Khuly, Tadzkiratu ad Duat, Kairo Mesir, Penerbit Daar al Qalam, 1982: 8), suatu aktivitas yang mendorong manusia untuk memeluk Islam melalui cara yang bijaksana, dengan materi ajaran Islam , agar mereka mendapatkan kesejahteraan kini ( di dunia) dan kebahagiaan nanti (di akhirat) [ Masyhur Amin, 1980 : 16]
            Dari pendekatan linguistic terhadap istilah “Strategi Dakwah” ini didapatkan suatu pengertian bahwa “strategi dakwah adalah perencanaan dan pengarahan  kegiatan dan operasi  dakwah yang dibuat secara cerdas untuk mencapai tujuan-tujuan Islam yang meliputi seluruh dimensi kemanusiaan,” ( A.Syafii Ma’arif, 1985 : 102 ), yang dalam perumusan Muhammad Muhdi Syamsuddin dalam bukunya  Baina ‘l jahiliyyah wa ‘l Islam  ( 1975) disebutkan bahwa tujuan pokok yang hendak dicapai Islam ialah “restorasi (perbaikan) dan rekonstruksi (pembangunan kembali) kemanusiaan secara individual dan kolektif untuk membawanya ke tingkat kualitas yang lebih tinggi.”
            Strategi Dakwah dikenali mengambil bentuk pada dua gerakan, yaitu : (1) gerakan structural , yang menekankan perjuangan politis menguasai struktur kelembagaan/organisasi (termasuk institusi kenegaraan/Pemerintahan) dengan asumsi bahwa penguasaan terhadap system kelembagaan/organisasi/institusi akan lebih memungkinkan pembinaan dan sosialisasi nilai-nilai; (2) gerakan cultural yang lebih memprioritaskan penggarapan manusianya terlebih dahulu , melalui penanaman dan pemasyarakatan nilai-nilai dalam kontek hidup berkebudayaan. (Danny Daud Setiana dan Iwan Suryolaksono, “Membangun Pola dan Strategi Dakwah Yang Optimal di Kalangan Mahasiswa” dalam Dakwah Islam Kontemporer. Tantangan dan Harapan. Yogyakarta, Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, 2004 : 161)
            Kedua bentuk strategi dakwah tersebut telah mensejarah (menjadi sesuatu yang historis ) dan diterapkan oleh banyak organisasi/institusi gerakan dakwah di berbagai belahan dunia. Jika strategi dakwah ini hendak dicarikan pijakannya dalam pelataran sejarah maka akan didapatkan setidaknya oleh masing-masing penganut strategi itu.
            Bagi  institusi/organisasi dakwah yang bergerak melalui gerakan structural mendasarkan diri pada shirah rasul  ketika di Madinah pasca hijrah yang cenderung melakukan mobilisasi vertical dalam kehidupan social /kemayarakatan. Bukankah pada fase Madinah dimulainya secara setahap demi setahap struktur social kemasyarakatan dipegang (baca : dikuasai) oleh Rasul Allah SAW.
            Sementara itu, bagi institusi/organisasi dakwah yang bergerak melalui gerakan cultural pun mendasarkan diri pada shirah Rasul  baik ketika masih di Mekkah maupun saat di Madinah. Bukankah gerakan Dakwah Rasul Allah SAW sangat kental bernuansa cultural ?
Pelaksanaan Dakwah Rasul pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi empat macam corak , yaitu :
(1) berdakwah kepada perorangan secara langsung. Pelaksanaan dakwah kepada perorangan secara langsung itu, karena turunnya wahyu  surah 74 Al Mudatstsir : 1- 7
يا ايها المد ثر  قم فا نذ ر و ربك فكبر و ثيا بك فطهر  و الرجز فاهجر
 ولا تمنن تستكثر  ولربك فاصبر
Terjemahnya : Hai orang yang berselimut ( Muhammad ) bangunlah,lalu beri ingatlah ! Hendaklah engkau besarkan Tuhan mu ! dan bersihkanlah pakaianmu ! Jauhilah perbuatan dosa !, janganlah engkau memberi karena hendak mendapatkan balasan yang lebih banyak ! dan hendaklah engkau bersabar karena Tuhanmu ! (QS 74 : 1-7)
            Dengan turunnya ayat 1- 7 surah Al Mudatstsir ini, mulailah Rasul Allah melaksanakan dakwah perorangan secara langsung. Pertama orang yang menerima dakwah Rasul Allah itu adalah isterinya yakni Khadijah, anak pamannya yakni Ali bin Abi Thalib, hamba sahayanya yakni Zaid bin Tsabit, kemudian sahabatnya Abu Bakar Shiddiq. Berkat sahabatnya yakni Abu Bakar Shiddiq ini kemudian terpikat pula penduduk Mekkah yang lain seperti Utsman bin Affan, Zubeir bin Awwam, Saad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Abu Ubaidah bin Jarrah dan Al Arqam bin Abil Arqam. Kelak mereka yang pertama kali memenuhi/menerima dakwah Islam Rasul Allah SAW ini dikenal dengan sebutan as sabiqunal awwaluun ( golongan yang pertama kali memeluk agama Islam).
(2) berdakwah kepada khalayak secara langsung. Rasul Allah SAW melakukan dakwah secara langsung kepada public (khalayak) setelah diterimanya wahyu  ayat Al Qur’an surah 26 Asy Syuara : 214
و ا نذ ر عشير تك ا لا قر بين
Terjemahnya : Dan beri peringatanlah keluargamu yang terdekat  (QS 26 : 214 )

Selanjutnya Dakwah dilakukan secara lebih meluas, ditujukan kepada seluruh penduduk Mekkah , terutama setelah turun ayat 94 surah 15 Al Hijir :

فا صد ع بما تؤ مر و اعر ض عن المشر كين
Terjemahnya : Maka laksanakanlah apa yang telah diperintahkan kepada mu (Muhammad) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik  ( QS 15 : 94)
(3) dakwah kepada perorangan secara tidak langsung ( melalui surat menyurat), diantaranya ditujukan kepada Kaisar Romawi Heraklius, kepada Muqawkis penguasa Mesir, kepada Raja Negus di Habasyah/Etiophia.
(4) dakwah kepada khalayak/public secara tidak langsung, dengan cara mengikat kekerabatan melalui pernikahan/perkawinan, seperti Rasul Allah menikahi Juwairiyah dari Bani Musthalik, yang menyebabkan semua anggota keluarga bani Musthalik memeluk agama Islam.
            Semua corak dakwah yang dilakukan Rasul Allah itu lebih  bernuansa cultural, dengan mengarap pembinaan manusianya dalam kehidupan berkebudayaan , kalaupun ada yang cenderung nuansanya structural  lebih dipastikan dilakukan pasca hijrah pada fase Madinah.(Perhatikan buku Fiqhud Da’wah  M.Natsir, 1978; Hayatu Muhammadin  Muhammad Heikal, 1996, Edisi Terjemah, Jakarta, Litera Antar Nusa).
            Strategi Dakwah melalui gerakan structural, nampaknya yang lebih memungkinkan menumbuhkan semangat menguasai struktur-struktur kelembagaan/institusi/organisasi, yang pada gilirannya memicu gesekan-gesekan yang pada tingkatan tertentu gesekan itu dapat memunculkan sikap radikalistik yang kerap ditandai dengan adanya tindakan kekerasan, baik dalam wilayah internal umat Islam maupun dalam wilayah eksternalnya.
1.         Strategi dakwah melalui gerakan structural, hampir dapat dipastikan terinspirasi oleh teori tentang hubungan antara Islam dan kekuasaan, seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah. Dalam kitabnya  Al Siyasah Al Syar’iyyah,  Ibnu Taimiyyah menuliskan : “ Wilayah (organisasi politik) bagi (kehidupan kolektif) manusia merupakan keperluan agama yang terpenting. Tanpa topangannya agama tidak akan tegak dengan kokoh.” ( Ibnu Taimiyyah,  Al Siyasah Al Syar’iyyah, Beirut, Daar Al Kitab Al-‘Arabiyah , 1966 : 138).
Negara bagi Ibnu Taimiyyah , antara lain, berfungsi sebagai institusi politik untuk melaksanakan perintah-perintah Allah  dan mencegah larangan-larangan Nya, semua itu tidak akan sempurna kecuali dengan kekuatan dan kekuasaan.
Dr. ‘Abdul Karim Zaidan menyimpulkan pendapat Ibn Taimyyah ini dengan mengatakan bahwa orang Islam wajib menegakkan suatu Daulah Islamiyah  untuk melaksanakan hokum-hukum syari’ah ( ‘Abd Al- Karim Zaidan, Al- Fardl wa Al –Daulah fi Al- Syari’ah Al-Islamiyah, Makkah, Al- Ittihad Al-Islami Al-‘Alami, 1970 : 9 )
Dalam sejarah proses Islamisasi (dakwah Islam)  di Indonesia  yang relative cepat, dapat dinyatakan tidak terlepas dari bantuan dan perlindungan dari penguasa-penguasa local . Sejarah Dakwah Islam yang dilakukan para wali songo nampak sekali ditopang oleh kekuasaan para raja/sulthan di Nusantara ini, tidak sedikit di antara para penyebar Islam yang melaksanakan dakwah Islam itu adalah justru para penguasa ( raja) local itu sendiri.
Strategi dakwah structural ini, untuk kasus di Indonesia khususnya, tidak luput dari adanya pemunculan sikap radikalistik yang ditandai dengan adanya tindakan kekerasan, baik dalam bentuk peperangan antar kerajaan maupun perebutan tahta kekuasaan di internal suatu kerajaan.

2.         Strategi Dakwah Kultural, selain mendapatkan pijakan historis dalam gerakan dakwah Rasul Allah SAW pada fase-fase awal di  Makkah, juga telah mensejarah dalam proses Islamisasi (Dakwah Islam) di Indonesia. Para Wali songo dan atau para penyebar Islam awal-awal di Indonesia (dahulu lebih dikenal dengan sebutan Nusantara), dapat ditelusuri jejak sejarahnya , banyak menggunakan strategi dakwah cultural bahkan yang dilakukan oleh para penyebar Islam yang sebenarnya  sekaligus menjadi  penguasa local sekalipun. Dengan pernyataan ini hendak dikatakan bahwa strategi dakwah yang digunakan oleh para penyebar (da’i) Islam di Nusantara, diakui memang menggunakan strategi ganda, yakni strategi dakwah structural juga strategi dakwah cultural.
Dalam kaitan ini Prof. Dr. A. Syafii Ma’arif  ( 1993 : 109 )  dalam Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia, Bandung, Mizan, , menyatakan bahwa melalui gerakan sosio cultural Islam akan lebih mudah memasuki berbagai lapisan masyarakat tanpa harus membawa baju politik praktis. Dengan cara ini, orang dari segala macam strata sosio-kultural akan merasa lebih akrab dengan Islam yang ditampilkan secara bijak dan damai. Cepatnya Islam dianut oleh mayoritas penduduk Nusantara haruslah dilihat dari sudut keunggulan pendekatan strategi dakwah cultural yang penuh damai ini.

C.    STRATEGI DAKWAH TAWASSUTH  (MODERAT) SEBAGAI ALTERNATIF UNTUK MEREDUKSI RADIKALISME AGAMA

Islam sebagai sebuah agama memuat kandungan ajaran yang bersifat wasathiyah (bercorak moderat), demikian dinyatakan oleh Dr. Ali Syari’ati dalam bukunya Tugas Cendekiawan Muslim, Jakarta, CV Rajawali Pres ( 1984 : 17 – 19 ). Letak corak moderasi ajaran Islam nampak sekali dalam konsep Ketuhanan, Kenabian/Kerasulan dan Kitab sucinya. Dalam ungkapan Ali Syari’ati , tuhan yang diperkenalkan dalam ajaran Islam yakni Allah SWT adalah tuhan yang bercorak moderat antara tuhannya Yahudi yakni Yehovah (yang sangat social-political minded) dengan tuhannya Nasrani yakni Theo (yang sangat penyantun dan penyayang), Rasul yang diutus untuk menyampaikan ajaran Islam terakhir pun seorang Rasul yang bercorak moderasi antara watak Nabi Musa yang temperamental dengan watak Nabi Isa yang lemah lembut, Kitab suci Islam yakni Al Qur’an bercorak moderasi antara Kitab Taurat yang cenderung berisi hokum-hukum yang keras untuk menata  kehidupan duniawi yang sangat materialistik dengan Kitab Injil yang lebih banyak memuat hymne/pujian dan sanjungan pelipur lara dan sangat spiritualistic.
Proposisi yang dinyatakan oleh Ali Syari’ati tersebut tidak lalu mengasumsikan bahwa Tuhan yang mengutus para Rasul tadi adalah Tuhan yang berbeda. Dalam bukunya yang lain, yaitu Islam dalam Perspektif Sosiologi Agama, Syari’ati ( 1987 : 12- 17 ) menjelaskan bahwa para Rasul Allah itu, mulai dari  Nabi Adam sampai dengan Nabi Muhammad, merupakan mata rantai persaudaraan spiritual.
Karena kasih sayang -Nya terhadap makhluk terutama manusia yang diberi tugas untuk menjadi khalifah- Nya di muka bumi ( QS 2 : 30 ) dan dalam tugas kekhalifannya itu berfungsi untuk memakmurkan bumi ( QS 11 Hud : 61 ) maka Allah menurunkan wahyu berupa petunjuk-petunjuk- Nya agar dalam kehidupannya itu ummat manusia dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan dan bahkan Allah SWT mengutus para Rasul-Nya yang memberikan bimbingan langsung kepada ummat manusia dalam mengamalkan dan atau melaksanakan wahyu dari Allah yang berisi petunjuk-petunjuk untuk meraih dan mencapai keselamatan dan kebahagiaan di dalam hidupnya.
Wahyu yang berisi petunjuk-petunjuk dari Allah SWT itu berupa jalan lurus (shirat al mustaqim ) menuju keselamatan dan kebahagiaan hidup bagi manusia. Agama, kelak orang menyebut istilah untuk derivasi normative dari teologi yang berisi petunjuk-petunjuk Tuhan ( Imam Ahmad, “Agama, Jawaban atau Pertanyaan. Pengantar.” dalam Agama dan Tantangan Zaman. Pilihan Artikel Prisma. Jakarta, LP3ES, 1985 ), berpretensi untuk membimbing manusia menuju keselamatan dan perlindungan Tuhan. Hanya oleh karena adanya situasi keterjarakan antara manusia sebagai makhluk dengan Tuhan sebagai khalik ---- dalam sistema kredo Islam diajarkan suatu keyakinan bahwa Tuhan itu distinc ( mukholafah lil hawaditsi ) dan Tuhan itu unik ( wahdaniyyah )  ---- maka untuk menghantarkan manusia sebagai makhluk kepada payang-payung penyelamatan dan perlindungan Tuhan sebagai khalik ,  dalam situasi keterjarakan tadi dibentangkanlah The Way ( shirat al mustaqim ) yang harus ditapaki.
Ketika masih hidup bersama-sama Rasul Allah, ummat manusia terjaga dan terbimbing untuk selalu tepat menapaki shirat al mustaqim / The Way . Tetapi dengan sepeninggalnya (wafatnya) Rasul Allah, maka mulailah kegiatan menapaki perjalanan menuju payung perlindungan dan penyelamatan Tuhan itu mengalami perubahan. Perubahan dalam menapaki “ jalan Tuhan” ( Shirat al Mustaqim ) itu, adakalanya tersimpangkan berbelok ke arah “kiri” (  symbol ekstrim kiri , terlalu bersifat duniawi dan materialistic ) tapi kadang tersimpangkan berbelok terlalampau ke “kanan”  ( symbol ekstrim kanan, terlalu bersifat ukhrawi dan spiritualistic ). Sejarah ummat manusia telah memperlihatkan dua kecenderungan termaksud. Dapat dikedepankan contoh untuk ihwal ini adalah dua bentuk sejarah peradaban umat manusia yang kontras, di antaranya, seperti : di Rumawi  sebagai evidensi symbol  dari peradaban materialistic ( dengan kehidupan masyarakatnya yang ditandai dengan bangunan-bangunan  berpilar dan gedung-gedung megah, hidup berpoya-poya, darah gladiator  berceceran tertumpah sia-sia di  stadium gedung- gedung arena adu ketangkasan dan kekuatan antar manusia bahkan antara manusia dengan hewan)   dan sementara itu di India ( Hindustan) sebagai symbol peradaban spiritualistic ( masyarakatnya melarikan diri ke arah kuil, wihara dan kenisah, meninggalkan hiruk pikuk kesibukan duniawi, hanya ingin meraih kebahagiaan ruhani dengan cara menyiksa diri/jasmani nya melalui kehidupan ascetic ( kepertapaan ) yang penuh kelaparan dan penyiksaan jasmani.
Menurut Ali Syari’ati ( 1987 : 12- 17 ) , saat perjalanan kehidupan ummat manusia sudah tersimpangkan / berbelok dari jalan lurus (Shirat al Mustaqim, The Way ) sedemikian parahnya maka saat itulah Tuhan akan mengutus seorang Rasul , demikianlah mata rantai spiritual Kerasulan/ Kenabian terjalin berkelindan dalam sejarah peradaban umat manusia, sehingga diutusnya Rasul/Nabi terakhir yakni Nabi Muhammad SAW.
Esensi ajaran Islam mengandung prinsip-prinsip keseimbangan (tawazzun, equilibrium). Sebagaimana tercermin di dalam kitab suci Al-Qur’an, di antaranya dinyatakan pada surah  28 Al-Qashash ayat 77 :
و ابتغ فيما ا تىك الله الد ا ر الا خر ة  و لا تنس نصيبك من الد نياء...
Terjemahnya : Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebagaiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi…( QS 28 : 77)
Sejalan dengan pernyataan Al-Qur’an, Rasul Allah SAW pun bersabda :
            ليس بخير كم من تر ك د نيا ه لا خر ته و لا ا خر ته للد نيا ه حتى يصيب
          منهما جميعا و لا تكو نو ا كلا على ا لنا س فا ن الد نيا ء بلا غ للا خر ة
          رواه ابن عساكر
      Terjemahnya : Bukan orang yang terbaik di antara kalian, orang yang meninggalkan (kebahagiaan) duniawinya untuk mengejar (kebahagiaan) akhiratnya, dan bukan pula orang yang meninggalkan (kepentingan) akhiratnya untuk mengejar (kepentingan) duniawinya, sehingga seimbang terkumpul keduanya. Dan janganlah kalian menjadi beban bagi orang lain. Sesungguhnya dunia itu merupakan alat hantar menuju akhirat.(HR Ibnu ‘Asyakir)
            Prinsip keseimbangan dalam ajaran Islam, bukan hanya menyangkut upaya atau ikhtiar meraih dan atau mencapai kebahagiaan hidup saja, tetapi juga menyangkut pada persoalan-persoalan dalam bersikap atau bertindak tanduk. Dalam Hadits terkenal Rasul Allah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dinyatakan :
خير الا مو ر او سطها   - رواه بيهقى
“ sebaik-baik perkara (urusan) adalah yang sifatnya menengah”
Di dalam Al-Qur’an pada surah ke-2 Al Baqarah : 143, Allah SWT menjadikan umat Islam agar menjadi “ummatan wasathan “ yang secara fungsional agar menjadi “syuhada a ‘alan naas” ( menjadi “saksi” atas perbuatan ummat manusia yang menyimpang dari kebenaran baik di dunia maupun di akhirat ). Ayat termaksud berbunyi :
و كذ لك  جعلنكم ا مة  و سطا لتكو نوا شها داء على الناس  و يكو ن الر سو ل
عليكم شهيد ا...البقر ة
Terjemahnya : “Dan demikian (pula) Kami (Allah) telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai ummatan washata ( bersikap menengah/moderat/wasit) yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas ( perbuatan ) manusia  dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu sekalian…” QS 2 : 143
            Bersikap menengah yang dimintakan atau dianjurkan dalam Al Qur’an, secara eksplisit ( tegas dan jelas ) dinyatakan, antara lain , pada surah 25 Al Furqan : 67 yang berbunyi :
و الذ ين اذ ا انفقو ا لم يسرفوا و لم يقتر وا وكان بين ذ لك قوا ما
Terjemahnya : Dan mereka yang jika membelanjakan (hartanya) tidaklah boros (berlebih-lebihan) dan tidak pula kikir, melainkan bersikap menengah diantara keduanya. ( QS 25 Al Furqan : 67 )
Sebagaimana telah disinggung di pembahasan terdahulu, bahwa strategi dakwah yang digunakan dalam gerakan-gerakan dakwah secara garis besar terkategori ke dalam dua corak, yakni yang bersifat gerakan structural dan yang bersifat gerakan cultural. Dalam kaitannya dengan bersikap dan bertindak tanduk yang dimintakan dan dikehendaki Al Qur’an, maka dalam gerakan dakwah pun sebaiknya digunakan strategi dakwah cultural yang tawassuth ( bersifat moderat, bercorak sikap menegah). Untuk itulah kiranya Strategi Dakwah Tawassuth dapat dikedepankan sebagai alternative dalam mereduksi Radikalisme Agama seperti yang marak belakangan-belakangan ini.
Pada tataran kehidupan beragama masyarakat, dapat dicermati adanya kecenderungan sementara orang untuk bersikap ekstrim ( ghulluw ) dalam sikap keberagamaannya.
Beberapa ciri sikap beragama yang ekstrim ( ghulluw ), jika meminjam pendapat Dr.H. Ali Nurdin, MA ( 2009 : 2) sebagaimana dituangkan dalam makalah/hand out nya yang disajikan pada Lokakarya “Orientasi Pengembangan Pembelajaran”  yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Teknis Balitbang Departemen Agama RI, di Hotel Syahid Lippo Cikarang, tanggal 6 Nopember 2009,  antara lain :
(1)   Fanatic terhadap satu pandangan/faham pemikiran tertentu atau sama sekali tidak memiliki pegangan;
(2)   Cenderung mempersulit atau terlalu mempermudah;
(3)   Berprasangka buruk kepada kelompok lain yang di luar kelompoknya;
(4)   Terlalu mudah untuk mencap kafir kepada orang lain yang berbeda.

Sikap keberagamaan yang ekstrim seperti demikian itu yang ditengarai mudah sekali untuk memunculkan radikalisme agama. Radikalisme agama akan mendapatkan persemaian yang pavourable di tengah-tengah kehidupan masyarakat pheriperal ( yang terpinggirkan, yang tersisihkan ) secara social ekonomistik dan termarjinalkan secara politik, dalam suasana kehidupan yang serba timpang, diskriminatif dan tak berkeadilan.
Jika ditelisik secara seksama, kasus radikalisme yang mengatas namakan agama pada peristiwa Bom Bali I dan II dengan aktor-aktor lapangannya Imam Samudera, Amroji dan kawan-kawannya ,  peristiwa bom Kedubes Australia,  Hotel JW Mariot I dan II di Jakarta dengan actor lapangannya seperti Dul Matin,Asmar Latin Sani,  Nurdin M. Top, yang sekaligus merangkap menjadi actor intelektual yang berada di belakang  pembuat skenarionya selain Dr. Azhari, maka kesemuanya itu memiliki benang merah yaitu respons atau reaksi terhadap intimidasi, dominasi dan hegemoni yang dilakukan Barat Non Muslim terhadap ummat Islam. Melalui siaran berita dari berbagai media cetak dan media elektronik, kita mendapatkan penjelasan dan testimony dari para pelaku tindakan terorisme dan tindakan-tindakan destruktif yang tertangkap kemudian ditahan dan diajukan ke persidangan di Pengadilan, kesemuanya menyatakan bahwa aksi-aksi mereka itu  merupakan rsepons atau reaksi terhadap intimidasi, dominasi dan hegemoni “Barat Non Muslim” terhadap umat Islam. Dari motive semacam itu muncullah kemudian radikalisme yang mengatas namakan agama.
Dalam kasus Ciketing Bekasi, Cikampek Karawang, Cikeusik Pandeglang ( sekedar untuk menunjukkan locus yang konkrit dan terkini ) dan daerah-daerah lainnya, nampak sekali bahwa sikap beragama yang ekstrim ( ghulluw ) dengan cirri-ciri sebagaimana telah disebutkan tadi , pada gilirannya cenderung memunculkan tindakan anarkis dan destruktif , yang merupakan bagian dari perwujudan radikalisme dengan setting yang bernuansa agama. Terlepas dari dimungkinkannya radikalisme itu secara sengaja situasinya diciptakan oleh jaringan kerja dari operasi intelejen --- sebagaimana yang diungkapkan beberapa keganjilannya oleh KH. Hasyim Muzadi  saat talk show di TV Swasta Nasional beberapa bulan kebelakang --- yang pasti peristiwa dalam kasus-kasus itu memperlihatkan adanya radikalisme yang berjubah agama.
Merebaknya kasus-kasus radikalisme agama ini tentu saja menjadi keprihatian bersama, bukan saja bagi kalangan petugas keamanan dan aparat kepolisian bahkan bagi kalangan pemuka-pemuka agama dan aparat Pemerintah sekalipun.
Untuk mengeliminir ( menghapus sama sekali ) munculnya kasus-kasus yang bernuansa radikalisme agama itu, harus diakui dengan jujur menjadi mustahil memang. Tetapi usaha-usaha untuk mereduksi ( memperkecil ) baik jumlah frekwensinya maupun bobot dari dampak destruktif yang ditimbulkannya adalah sebuah keharusan.
Bertolak dari kerangka pemikiran semacam itu, maka salah satunya adalah mencoba mengusung Strategi Dakwah Tawassuth bagi para Penyuluh Agama sebagai alternative untuk mereduksi radikalisme agama menjadi sesuatu yang dipandang perlu untuk dapat dipertimbangkan.
Strategi Dakwah Tawassuth  tentu saja  berada dalam alur Grand  Strategi Dakwah gerakan cultural, yang dibangun di atas landasan sikap Al Wasithiyyah / Tawassuth. Ciri-ciri dari sikap beragama Tawassuth  ( sikap moderasi , sikap menengah ) antara lain :
(1)    memahami realitas; Dakwah dilakukan dengan sepenuh kesadaran yang terbangun dari pemahaman bahwa di tengah-tengah masyarakat itu terdapat kemajemukan ( pluralitas) baik dari segi ekonomi, pendidikan, suku, adat istiadat, tingkat pengetahuan keagamaan, maupun affiliasi politik , seni, kesenangan /hobby dan sebagainya
(2)    memahami fiqh prioritas; Dakwah digerakkan dalam usaha pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dari sejumlah daftar keinginan yang menjadi dambaan dan harapan masyarakat yang menjadi obyek/sasaran dakwah, point dan item mana yang harus diutamakan ( lebih didahulukan ) dalam penggarapan untuk diwujudkan. Pada kasus di kehidupan bermasyarakat, misalnya terjadi kasus musibah kecelakaan lalu lintas, maka dalam fiqh prioritas untuk menangani kasus itu adalah prioritaskan untuk diselamatkan orang yang mengalami kecelakaan lalulintas tadi, dengan tidak ditanyai lebih dahulu apa agama/keyakinan kepercayaannya / atau dengan tanpa dilihat dulu KTP nya apakah orang itu penduduk daerah setempat atau bukan.
(3)    Memahami sunnatullah; Dakwah dilaksanakan dengan sepenuhnya pemahaman bahwa dalam penerapan ( pengaplikasian ) norma/ hokum syari’at harus dengan memperhatikan prinsip graduansi ( proses pentahapan). Perhatikan dengan cermat dan seksama penerapan hukum haram nya meminum khamar ( mengkonsumsi Narkoba ) yang secara gradual ( Tadrij fit tasyri )
(4)   Memahami rukhsah dan azhimah ;  Dakwah diselenggarakan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip memberi kemudahan dan menghilangkan sesuatu yang akan dirasakan memberatkan ( adamul kharaj ), memperhatikan apa saja dan bagian mana yang dapat diberi  semacam dispensasi ( rukhsah ) dan sebaliknya yang tetap menjadi azhimah ( yang nampak nya terasa berat )
(5)    Memahami Islam secara kaffah  (  komprehensif dan holistic ); Dakwah yang dilakukan oleh para pelakunya yang memiliki pemahaman secara memadai tentang ajaran Islam secara kaffah ( komprehensif dan holistic ) tentu dapat dipastikan akan menumbuhkan semangat tasammuh  dalam menghadapi perbedaan.

Strategi Dakwah Tawssuth  dengan ke lima cirri dan prinsip yang melandasinya sebagaimana dipaparkan tadi, jika benar-benar diterapkan dalam aktivitas dakwah maka dapat diharapkan menjadi salah satu alternative dalam mereduksi radikalisme agama dalam berbagai bentuk perwujudannya seperti tindakan anarkhis, terror dan tindakan –tindakan detruktif lainnya.
Sebenarnya konsep sikap moderasi Islam ( Al Wasathiyyah ) ini telah dimulai diperkenalkan oleh Markaz Alami Wasathiyyah yang pusatnya di Kuwait ke berbagai belahan alam islami ( dunia Islam ).






           






BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

A.    Kesimpulan

1. Radikalisme sebuah faham yang awalnya berkembang dari wilayah filsafat.  Mengingat bahwa filsafat adalah ikhtiar untuk berpikir radikal; radikal dalam arti mulai dari radix-nya suatu gejala, dari akarnya suatu (sedalam-dalamnya sesuatu) hal yang hendak dimasalahkan. Dan dengan jalan penjajagan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal
2. Dalam perjalanan perkembangannya kemudian Radikalisme mengalami metamorfhosis menjadi semacam pandangan hidup --- quasi ideologis ----yang secara fungsional digunakan untuk mendefinisikan suatu keadaan dan menentukan prioritas agenda kerja untuk mengatasi suatu keadaan
3. Akar masalah radikalisme terletak pada keinginan untuk mencapai suatu perubahan mendasar secara drastic dan menyeluruh, sebagai respons terhadap suasana timpang dalam kehidupan social dan politik, reaksi terhadap suasana ketidak adilan, ketertindasan dan diskriminatif.  Sehingga selanjutnya Radikalisme dikenali sebagai suatu faham atau aliran pemikiran yang menginginkan terjadinya perubahan atau pembaharuan secara drastic sampai mendalam ke akar-akarnya, dalam kehidupan social dan politik, dan untuk itu  jika perlu dengan cara kekerasan
4. Dampak yang ditimbulkan oleh radikalisme, antara lain, keretakan dan permusuhan di kalangan masyarakat ( conflict horizontal ), tindakan terror dan anarkis serta tindakan –tindakan kekerasan lainnya. Dalam skala yang lebih luas di bidang kemasyarakatan , dampak radikalisme itu akan memunculkan situasi terhambatnya proses pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, merusak karakter bangsa, terwariskannya nilai kebencian di antara sesama anak bangsa.
5. Radikalisme itu sendiri dapat hadir di berbagai ruang privat dan public. Ia dapat ditemukan di kalangan militer, di lingkungan komunitas keagamaan, di lingkungan partai politik bahkan di kalangan masyarakat umum secara laten sekalipun.
6. Radikalisme agama akan mendapatkan persemaian yang pavourable di tengah-tengah kehidupan masyarakat pheriperal ( yang terpinggirkan, yang tersisihkan ) secara social ekonomistik dan termarjinalkan secara politik, dalam suasana kehidupan yang serba timpang, diskriminatif dan tak berkeadilan.
7. Pada tataran kehidupan beragama masyarakat, dapat dicermati adanya kecenderungan sementara orang untuk bersikap ekstrim ( ghulluw ) dalam sikap keberagamaannya. Beberapa cirri sikap beragama secara ekstrim ( ghulluw ) antara lain :
(a)               Fanatic terhadap satu pandangan/faham pemikiran tertentu atau sama sekali tidak memiliki pegangan;
(b).      Cenderung mempersulit atau terlalu mempermudah;
(c ). Berprasangka buruk kepada kelompok lain yang di luar kelompoknya;
(d )  Terlalu mudah untuk mencap kafir kepada orang lain yang berbeda.
8. Dalam kaitannya dengan bersikap dan bertindak tanduk yang dimintakan dan dikehendaki Al Qur’an, yakni bersikap tawassuth  (moderat, menengah) maka dalam gerakan dakwah pun sebaiknya digunakan strategi dakwah cultural yang tawassuth ( bersifat moderat, bercorak sikap menegah). Untuk itulah kiranya Strategi Dakwah Tawassuth dapat dikedepankan sebagai alternative dalam mereduksi Radikalisme Agama seperti yang marak belakangan-belakangan ini.  Dengan dasar pemikiran bahwa pada tataran kehidupan beragama masyarakat, dapat dicermati adanya kecenderungan sementara orang untuk bersikap ekstrim ( ghulluw ) dalam sikap keberagamaannya. Sikap keberagamaan yang ekstrim seperti demikian itu ditengarai mudah sekali untuk disusupi (diinfiltarsi) dan dijadikan lahan persemaian untuk memunculkan radikalisme agama.
9. Strategi Dakwah Tawassuth  tentu saja masih berada dalam alur  Strategi Dakwah gerakan cultural, yang dibangun di atas landasan sikap Al Wasithiyyah / Tawassuth. Ciri-ciri dari sikap beragama Tawassuth  ( sikap moderasi , sikap menengah ) antara lain : (a) memahami realitas/pluralistik; (b) memahami fiqh prioritas; (c) memahami sunnatullah /tadrij fi tasyri ; (d) memahami rukhsoh dan adzimah; (e) memahami Islam secara kaffah /komprehensif
             
B.     REKOMENDASI

1.  Mengingat demikian banyaknya bermunculan sikap keberagamaan yang ghulluw ( ekstrim ) dalam berbagai kelompok yang memayunginya, juga bermunculannya radikalisme agama, maka menjadi sangat tepat dan cerdas jika strategi dakwah tawassuth (moderat) yang sudah dimulai diperkenalkan/disosialisasikan oleh Kementeriaan Agama Republik Indonesia itu, hendaknya agar diintensifkan sosialisasinya secara berjenjang sampai ke jenjang terbawah tetapi justeru terdepan dalam menghadapi dan menggumuli masyarakat yakni para Penyuluh Agama ( termasuk di dalamnya para Penyuluh Agama Honorer --- yang kebanyakan memiliki kapasitas sebagai pemuka agama di lingkungan masyarakatnya ) .
2. Strategi Dakwah  Tawassuth  yang masih berada dalam alur grand strategi dakwah cultural  jika diharapkan ke depan akan mendapatkan mutual benefit  , hendaknya oleh para pemikir kegiatan dakwah (terutama dari lembaga/institusi/organisasi dakwah cultural ) agar lebih ditingkatkan dikmonukasikan, diperkenalkan /didialogkan secara tawadhu’ ( rendah hati ) ke lembaga/institusi/organisasi dakwah yang selama ini dikenali lebih  menggunakan strategi dakwah structural .
3.  Hendaknya Markaz Al-Wasathiyyah ( Pusat Kajian Konsep Moderasi Islam) yang berpusat di Kuwait agar lebih dilibatkan untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan, pembinaan-pembinaan terhadap tenaga-tenaga yang diharapkan menjadi semacam tenaga-tenaga marketing agar lebih merata dan meluas lagi penyebaran gagasan strategi dakwah  tawassuth ini.





DAFTAR  PUSTAKA
1.                 Ahmad, Imam. “Agama, Jawaban atau Pertanyaan. Pengantar.” dalam Agama dan Tantangan Zaman. Pilihan Artikel Prisma. Jakarta, LP3ES, 1985
2.                  Amin, Masyhur. Drs. Metode Dakwah Islam, Yogyakarta, PT Sumbangsih, 1980
3.                  Al Khuly, Tadzkiratu ad Duat, Kairo Mesir, Penerbit Daar al Qalam, 1982
4.                  A.Valentine, Charles. Culture and Poverty : Critique and Counter- Proposals, Chicago : The University of Chicago Press, 1966
5.                  Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta. 2003
6.                  Danny, Daud Setiana dan Iwan Suryolaksono, “Membangun Pola dan Strategi Dakwah Yang Optimal di Kalangan Mahasiswa” dalam Dakwah Islam Kontemporer. Tantangan dan Harapan. Yogyakarta, Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, 2004
7.                  Hassan, Prof. Dr.Fuad.  Berkenalan dengan Existensialisme, Jakarta, UI Press, 1973
8.                  Heikal Muhammad, Hayatu Muhammadin  , Edisi Terjemah, Jakarta, Litera Antar Nusa, 1996
9.                  Ibnu Taimiyyah,  Al Siyasah Al Syar’iyyah, Beirut, Daar Al Kitab Al-‘Arabiyah , 1966
10.              Kernerman, Lionel . English Dictionary Semi Bi-lingual, Jakarta, Kesaint Blanc, 1997
11.              Ma’arif, A. Syafii.Prof. Dr.  Al Qur’an, Realitas Sosial dan Limbo Sejarah. Bandung, Pustaka Salman ITB, 1985
12.              Ma’arif Prof. Dr. A. Syafii, Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia, Bandung, Mizan,1993
13.              Muhyiddin, Prof Dr. H. Asep MA. Makalah/Hand Out, pada seminar Kewidyaiswaraan BDK Bandung , 26 Desember 2010.
14.              M.Natsir. Fiqhud Da’wah  , Jakarta, Dewan Dakwah Islam Indonesia. 1978
15.              Nurdin, Dr.H. Ali  MA  .Makalah/hand out pada Lokakarya “Orientasi Pengembangan Pembelajaran”  yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Teknis Balitbang Departemen Agama RI, di Hotel Syahid Lippo Cikarang, tanggal 6 Nopember 2009
16.              Rakhmat, Drs. Jalauddin M.Sc. Islam Alternatif, Bandung. Mizan. 1986
17.              Saleh, Rosyad Drs. Manajemen Dakwah, Jakarta, PT Bulan Bintang, 1982
18.              Syari’ati Dr. Ali, Tugas Cendekiawan Muslim, Jakarta, CV Rajawali Pres . 1984
19.              Syari’ati, Dr. Ali. Islam dalam Perspektif Sosiologi Agama, Bandung, Mizan.1987
20.              Zaidan, ‘Abd Al- Karim. Al- Fardl wa Al –Daulah fi Al- Syari’ah Al-Islamiyah, Makkah, Al- Ittihad Al-Islami Al-‘Alami, 1970




Daftar  Isi
Halaman Judul ---------------------------------------------------------------------------------------------i
Daftar Isi ---------------------------------------------------------------------------------------------------ii
BAB     I    PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah---------------------------------------------------------------- 1
B.     Identifikasi Masalah--------------------------------------------------------------------  6
C.     Sistimatika Penulisan-------------------------------------------------------------------  7
BAB        II    ALTERNATIF MEREDUKSI RADIKALISME AGAMA MELALUI STRATEGI DAKWAH TAWASSUTH  ( MODERAT )
A.    Radikalisme : Akar Masalah dan Dampak yang Dimunculkannya-------   8
B.     Strategi Dakwah-------------------------------------------------------------------10
C.     Strategi Dakwah Tawassuth  ( Moderat ) sebagai Alternatif Untuk Mereduksi Radikalisme Agama------------------------------------------------ 16

BAB      III     KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.    Kesimpulan ----------------------------------------------------------------------- 26
B.     Rekomendasi---------------------------------------------------------------------- 28

Daftar Pustaka -------------------------------------------------------------------------------------------30






Tidak ada komentar:

Posting Komentar